Jakarta, jakartanews.co.id Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF) masih ditangguhkan. Sikap tersebut disampaikan di tengah desakan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, agar Indonesia mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam BoP.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah masih mencermati perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan sebelum melanjutkan pembahasan mengenai kedua mekanisme tersebut.
“Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis,” ujar Yvonne dalam keterangannya pada (29/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah belum melanjutkan pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia dalam BoP maupun ISF. Namun, Kemlu tidak menyatakan bahwa Indonesia telah memutuskan untuk keluar dari BoP sebagaimana desakan yang disampaikan Albanese.
Yvonne menegaskan, penangguhan pembahasan itu tidak mengubah prinsip dasar politik luar negeri Indonesia, khususnya dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Menurut dia, Indonesia tetap berkomitmen mendorong penyelesaian konflik Palestina melalui solusi dua negara (Two-State Solution) sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Keterlibatan Indonesia dalam BoP pada dasarnya bertujuan memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam memastikan agar kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas. Pendekatan yang sama juga senantiasa dikedepankan Indonesia dalam berbagai forum dan organisasi internasional lainnya,” imbuhnya.
Pelapor Khusus PBB Soroti Risiko Keterlibatan Indonesia
Sebelumnya, Francesca Albanese meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam BoP yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menilai mekanisme tersebut berisiko menormalisasi tatanan yang tidak memberikan ruang memadai bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Albanese mengakui bahwa Indonesia memiliki niat baik dalam mendukung upaya penyelesaian konflik. Namun, ia memperingatkan bahwa partisipasi Indonesia dalam mekanisme tersebut dapat menimbulkan persoalan politik dan prinsipil.
“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese.
Albanese menyoroti besarnya pengaruh Amerika Serikat dan Israel dalam pembentukan BoP. Menurut dia, struktur tersebut tidak memberikan ruang yang cukup bagi suara dan kepentingan rakyat Palestina.
Ia juga berpandangan bahwa Israel tidak semestinya memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan rakyat Palestina, terutama dalam konteks hak mereka atas penentuan nasib sendiri.
Kritik tersebut menambah sorotan terhadap legitimasi BoP, khususnya terkait keterwakilan Palestina dalam mekanisme yang dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara di wilayah Palestina.
Keterwakilan Palestina Jadi Sorotan
Sejumlah pakar hak asasi manusia sebelumnya turut mengkritik BoP karena dinilai tidak memiliki perwakilan Palestina yang memadai, meskipun badan tersebut diproyeksikan berperan dalam pengawasan pemerintahan sementara di wilayah Palestina.
Di sisi lain, pihak BoP membantah tudingan bahwa Palestina dikesampingkan. Seorang pejabat badan tersebut menyatakan bahwa kepemimpinan dan kepemilikan Palestina tetap menjadi bagian utama dari proses yang dijalankan.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan BoP tidak hanya berkaitan dengan mekanisme penghentian konflik, tetapi juga menyangkut legitimasi, keterwakilan politik, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Trump mengumumkan pembentukan BoP pada Januari sebagai badan baru untuk menangani konflik global yang selama ini umumnya menjadi bagian dari perhatian PBB. Indonesia sebelumnya menyatakan akan menjadi anggota badan tersebut dan berkomitmen mengirimkan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia masih ditangguhkan. Pemerintah belum mengumumkan keputusan baru yang menyatakan Indonesia keluar dari BoP ataupun melanjutkan partisipasinya.
Indonesia Dihadapkan Pada Pertimbangan Diplomatik
Bagi Indonesia, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar keikutsertaan dalam sebuah badan internasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan amanat konstitusi, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, serta prinsip penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.
Penangguhan pembahasan memberi ruang bagi pemerintah untuk menilai perkembangan situasi keamanan, efektivitas mekanisme BoP, serta sejauh mana kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina benar-benar menjadi prioritas.
Di tengah kritik terhadap keterwakilan Palestina dan struktur pengambilan keputusan BoP, konsistensi Indonesia dalam mendukung solusi dua negara akan menjadi salah satu tolok ukur penting bagi arah kebijakan luar negerinya.
Untuk saat ini, sikap resmi Kemlu menegaskan bahwa pembahasan masih ditangguhkan. Adapun apakah Indonesia akan melanjutkan keterlibatannya, mengubah bentuk partisipasi, atau mengambil keputusan lain, masih menunggu perkembangan dan keputusan pemerintah selanjutnya.
Ervinna
