Jakarta, jakartanews.co.id Persoalan sampah masih menjadi salah satu tantangan terbesar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan volume produksi mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua hingga tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai salah satu langkah strategis untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, persoalan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan. Penanganannya membutuhkan langkah konkret, terukur, serta melibatkan berbagai pihak agar tidak terus menjadi persoalan lingkungan perkotaan.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri pertemuan ke-46 Komite Eksekutif CityNet yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, pada (3/11/2026).
Menurut Pramono, persoalan pengelolaan sampah di Jakarta membutuhkan terobosan yang tidak hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga pengolahan sampah secara berkelanjutan.
“Tadi juga disampaikan oleh Bapak Menteri bahwa salah satu hal yang menjadi PR buat Jakarta yang mudah-mudahan di era ini segera bisa diselesaikan adalah persoalan sampah,” kata Pramono.
Ia mengungkapkan, produksi sampah Jakarta saat ini mencapai kurang lebih 9.000 ton per hari. Besarnya volume tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam menyediakan sistem pengolahan yang mampu mengimbangi pertumbuhan timbulan sampah.
Untuk menjawab persoalan itu, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pembangunan dua hingga tiga fasilitas PLTSa dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 yang menjadi landasan kebijakan percepatan pengolahan sampah menjadi energi.
“Mudah-mudahan di Jakarta akan ada dua pembangkit listrik tenaga sampah atau tiga yang segera dibangun dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Pramono menjelaskan, apabila dua hingga tiga fasilitas PLTSa tersebut terealisasi, kebutuhan sampah sebagai bahan baku pengolahan diperkirakan mencapai sekitar 7.000 ton setiap hari.
Kapasitas pengolahan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi volume sampah yang selama ini harus ditangani melalui sistem pengangkutan dan tempat pemrosesan akhir.
“Kalau itu dilakukan, maka neraca sampah di Jakarta juga akan menjadi balance karena dua atau tiga tadi membutuhkan kurang-lebih 7.000 ton,” jelasnya.
Meski demikian, rencana pembangunan PLTSa bukan berarti seluruh persoalan sampah Jakarta otomatis terselesaikan. Masih terdapat sekitar 2.000 ton sampah per hari yang perlu ditangani melalui skema pengelolaan lainnya, dengan mempertimbangkan kapasitas fasilitas, karakteristik sampah, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah langkah pendamping agar sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi pengolahan menjadi energi.
Salah satu fasilitas yang akan terus dioptimalkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Fasilitas ini mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri tertentu.
Selain RDF Rorotan, pemerintah juga terus mendorong pemilahan sampah dari sumbernya, baik di lingkungan rumah tangga, perkantoran, kawasan komersial, maupun fasilitas publik.
Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan prinsip 3R, yakni reduce (mengurangi sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
Pramono menegaskan, berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan secara beriringan sehingga penanganan sampah di Jakarta menjadi lebih terintegrasi.
“Kemudian kita masih ada RDF Rorotan dan beberapa kegiatan pilah sampah dan juga TPR 3S yang sedang kita galakkan dan mudah-mudahan ini persoalan sampah di Jakarta segera bisa diselesaikan,” tuturnya.
Tantangan Besar di Balik Rencana PLTSa
Rencana pembangunan dua hingga tiga PLTSa menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengubah pola pengelolaan sampah, dari yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pengumpulan dan pembuangan menuju sistem pengolahan yang menghasilkan nilai tambah.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas. Ketersediaan pasokan sampah yang sesuai dengan kebutuhan teknologi, kepastian pembiayaan, kesiapan lahan, pengendalian emisi, serta pengawasan operasional juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
Di sisi lain, pemilahan sampah sejak dari sumbernya tetap menjadi langkah mendasar. Sampah organik, anorganik, dan residu memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan metode pengolahan yang tepat.
Tanpa pengurangan sampah dari sumbernya, pembangunan fasilitas pengolahan berpotensi hanya menjadi solusi untuk menangani sebagian timbulan sampah, sementara produksi sampah harian terus berlangsung.
Dengan produksi mencapai 9.000 ton per hari, Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya mengandalkan proyek infrastruktur berskala besar, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dan konsistensi kebijakan pemerintah.
Pramono berharap pembangunan PLTSa, optimalisasi RDF Rorotan, serta penguatan program pemilahan dan pengolahan sampah berbasis 3R dapat berjalan beriringan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan berbagai upaya tersebut mampu memperbaiki neraca pengelolaan sampah sekaligus mengurangi tekanan terhadap sistem pembuangan akhir.
Persoalan sampah Jakarta kini bukan sekadar bagaimana mengangkut ribuan ton sampah setiap hari, melainkan bagaimana mengubahnya menjadi sumber daya yang bermanfaat tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ervinna
