jakartanews
Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa kerugian akibat kasus dugaan penipuan haji telah mencapai puluhan miliar rupiah. Praktik kejahatan tersebut dinilai masih marak terjadi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa berdasarkan data Polri, hingga saat ini terdapat puluhan kasus penipuan haji yang tengah diproses secara hukum.
“Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak. Sebanyak 42 kasus tengah diproses hukum dan satu kasus sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Dedi dalam keterangannya, (12/4/2026).
Ia menjelaskan, total kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus tersebut mencapai sekitar Rp92,64 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya dampak yang dirasakan masyarakat, khususnya calon jemaah haji yang menjadi korban.
Menurut Dedi, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, termasuk tawaran keberangkatan haji ilegal yang tidak melalui prosedur resmi.
Modus ini kerap memanfaatkan keinginan masyarakat untuk berangkat haji dengan cepat tanpa antrean panjang.
“Kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas legalitasnya,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret untuk menekan praktik kejahatan tersebut, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada calon jemaah dari praktik penipuan dan penyelenggaraan haji ilegal.
Dedi menegaskan, Satgas Haji 2026 akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.
Pendekatan yang dilakukan mencakup upaya preventif melalui edukasi masyarakat hingga tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh proses pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi serta memverifikasi legalitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Ervinna
