jakartanews
Jakarta, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjadi sorotan publik setelah mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, hanya beberapa jam setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, pada (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Unggahan itu muncul di tengah perhatian publik terhadap langkah cepat Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025–2026.
Dalam surat yang ditandatangani secara pribadi, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik atas penunjukannya sebagai Kepala BGN. Namun, kalimat pembuka surat tersebut menjadi perhatian luas karena dinilai mengandung pesan simbolik di tengah status hukum yang baru disandangnya.
“Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony dalam surat yang diunggah melalui media sosial.
Pada keterangan unggahan, Sony juga menyampaikan doa dan harapan bagi kepemimpinan baru BGN.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulisnya.
Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian warganet. Hingga (4/6/2026) pukul 07.00 WIB, postingan itu telah memperoleh lebih dari seribu tanda suka dan ratusan komentar.
Beragam tanggapan muncul, mulai dari dukungan terhadap proses hukum yang berjalan hingga spekulasi mengenai makna di balik kalimat “hadiah indah” yang ditulis Sony.
Penetapan Sony sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah pada periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan resmi dilakukan sekitar satu minggu sebelum penetapan tersangka.
“Lidiknya sekitar satu minggu. Naik sidiknya baru beberapa hari lalu,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada (3/6/2026).
Meski demikian, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kajian terhadap dugaan penyimpangan program tersebut sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum proses penyelidikan resmi dimulai.
Menurut Syarief, aparat penegak hukum menerima sejumlah laporan masyarakat yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah fasilitas pendukung yang dikenal sebagai “dapur MBG”.
“Kalau mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu. Sebelum lidik, kami sudah melakukan penelaahan. Ada beberapa perhatian kami, termasuk laporan masyarakat dan adanya dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan. Dari situlah dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengadaan barang dan jasa dalam Program MBG telah direalisasikan sepenuhnya, termasuk pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik.
“Pengadaan barang dan jasa sudah terealisasi. Semuanya sudah terealisasi,” kata Syarief.
Penyidik kini terus mendalami aliran anggaran, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut. Kejaksaan Agung belum mengungkapkan secara rinci nilai kerugian negara yang diduga timbul maupun kemungkinan adanya tersangka baru.
Di tengah proses hukum yang menjerat jajaran lama, pemerintah melakukan restrukturisasi kepemimpinan di BGN dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
Selain itu, pemerintah juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola lembaga sekaligus memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Sementara itu, penetapan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyita perhatian publik.
Surat yang diunggah Sony Sonjaya beberapa jam setelah penetapan status hukumnya pun menambah dinamika dan spekulasi di tengah berkembangnya proses penyidikan yang masih berlangsung.
Ervinna
