Jakarta, jakartanews.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang lingkungan birokrasi dan bisnis pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dua kepala kantor pertanahan, politikus Partai Golkar, hingga pihak swasta.
OTT yang berlangsung pada (14/9/2026) tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Operasi ini menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus membuka dugaan adanya persoalan serius dalam proses pelayanan dan pengurusan administrasi pertanahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut merupakan hasil kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan KPK.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada (14/9/2026).
Dirjen ATR/BPN Hingga Dua Kepala Kantah
Dari 17 orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan pejabat penting di lingkungan ATR/BPN.
Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.
Penangkapan pejabat pertanahan tersebut memperlihatkan bahwa perkara yang tengah didalami KPK bukan persoalan kecil. Pengurusan HGB menjadi salah satu titik yang kini sedang dibongkar untuk mengetahui aliran uang, pihak yang memberikan maupun menerima, serta dugaan peran masing-masing pihak.
Politikus Golkar dan Mantan Bupati Kebumen Turut Diamankan
OTT KPK juga menyeret nama politikus Partai Golkar Fahd Arafiq. KPK mengonfirmasi bahwa Fahd merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain itu, KPK juga mengonfirmasi keberadaan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam rangkaian OTT tersebut.
Keterlibatan sejumlah figur di luar struktur ATR/BPN membuat penyidik KPK kini harus mengurai lebih jauh hubungan antara pejabat pertanahan, pihak swasta, dan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB.
Uang Ratusan Miliar Disita
Yang membuat OTT ini semakin menyita perhatian adalah barang bukti uang tunai dalam jumlah sangat besar.
KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai wadah, mulai dari koper, kardus, hingga boks.
Jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengumumkan angka final karena proses penghitungan dan verifikasi barang bukti masih berlangsung.
Besarnya uang yang diamankan menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan. KPK perlu memastikan apakah uang tersebut berkaitan langsung dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam proses pengurusan HGB, siapa pemberinya, siapa penerimanya, serta untuk kepentingan apa transaksi tersebut dilakukan.
Meski 17 orang telah diamankan, KPK menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal.
Budi mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara. Nanti akan diputuskan apakah ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” kata Budi.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu terbatas setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Fokus Pada Dugaan Suap Pengurusan HGB
Kasus ini kini mengarah pada dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga telah mengonfirmasi adanya keterkaitan dengan pihak PT Summarecon Agung Tbk, meski konstruksi perkara secara lengkap belum diumumkan.
KPK masih harus membuktikan apakah terdapat transaksi suap atau gratifikasi dalam proses tersebut dan bagaimana mekanisme pemberiannya.
Dengan 17 orang diamankan, melibatkan pejabat ATR/BPN, pejabat kantor pertanahan, politikus, mantan kepala daerah, serta pihak swasta, OTT ini berpotensi membuka mata rantai perkara yang lebih luas.
Kini publik menunggu satu hal penting: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana ratusan miliar rupiah yang diamankan KPK itu berkaitan dengan proses pengurusan HGB yang tengah dibongkar.
KPK memastikan seluruh proses masih berjalan dan konstruksi perkara akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan.
Ervinna
