Jakarta, jakartanews.co.id Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada (3/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo secara khusus meminta laporan perkembangan dan kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan program bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol 20 persen atau E20.
Pertemuan itu menjadi bagian dari pembahasan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, serta mengantisipasi dinamika geopolitik global yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi.
Bahlil mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan implementasi E20 sebagai salah satu langkah pemerintah mendorong diversifikasi sumber energi nasional.
“Saya kebetulan dari sektor energi. Bapak Presiden menanyakan kesiapan tentang implementasi daripada E20 dalam rangka mendorong ketahanan energi kita,” ujar Bahlil seusai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada (3/11/2026).
E20 merupakan bahan bakar dengan komposisi 80 persen bensin berbasis fosil dan 20 persen etanol. Pengembangan bahan bakar ini diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis nabati sekaligus memperluas sumber pasokan energi domestik.
Bahlil menyampaikan, pemerintah tidak hanya mempersiapkan implementasi E20, tetapi juga telah menyusun rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap hingga mencapai E50.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian. Hal ini karena pengembangan bioetanol tidak hanya berkaitan dengan sektor energi, tetapi juga menyangkut kesiapan bahan baku pertanian sebagai sumber produksi etanol.
“E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM. Dan menyangkut dengan B50 tetap kita pertahankan, karena ini adalah geopolitik yang tidak pernah kita tahu ujungnya ke mana,” tutur Bahlil.
Kolaborasi kedua kementerian tersebut menjadi faktor penting dalam membangun rantai pasok bioetanol, mulai dari penyediaan bahan baku, pengembangan kapasitas produksi, hingga kesiapan infrastruktur distribusi dan pemanfaatannya sebagai campuran bahan bakar.
Namun, implementasi E20 hingga E50 juga membutuhkan persiapan menyeluruh. Selain memastikan ketersediaan etanol dalam jumlah memadai, pemerintah perlu memperhatikan standar kualitas bahan bakar, kesiapan fasilitas pencampuran, distribusi, serta kesesuaian penggunaannya pada kendaraan.
Dengan demikian, pengembangan bioetanol tidak berhenti pada penetapan target pencampuran, melainkan harus ditopang kemampuan produksi dalam negeri dan sistem distribusi yang dapat menjamin keberlanjutan pasokan.
Selain membahas bioetanol, Bahlil menegaskan pemerintah tetap mempertahankan program B50, yakni bahan bakar diesel yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati.
Kebijakan tersebut dinilai tetap relevan di tengah kondisi geopolitik internasional yang dinamis dan sulit diprediksi. Ketidakpastian situasi global dapat berdampak terhadap perdagangan minyak, harga energi, serta keamanan pasokan bahan bakar di berbagai negara.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pemanfaatan sumber energi domestik sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi kerentanan Indonesia terhadap gejolak pasar energi internasional.
Pengembangan E20, E50, dan keberlanjutan B50 menjadi bagian dari upaya diversifikasi energi yang diarahkan untuk memperbesar kontribusi sumber energi berbasis nabati dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Tidak hanya memperkuat energi berbasis nabati, pemerintah juga menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak atau storage di sejumlah wilayah Sumatera.
Bahlil menjelaskan, pembangunan fasilitas tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak mentah atau crude oil, khususnya ketika Indonesia melakukan impor minyak dari luar negeri.
Pemerintah menargetkan kapasitas penyimpanan yang mampu menopang kebutuhan cadangan minyak lebih dari 20 hari, dengan sasaran jangka panjang mencapai 60 hari.
“Di samping itu kita akan membangun storage beberapa di wilayah Sumatra untuk ketika kita melakukan impor crude, itu semuanya bisa ada tempatnya di atas 20 hari. Target kita bisa sampai dengan 60 hari,” ungkap Bahlil.
Rencana tersebut menjadi bagian dari penguatan infrastruktur ketahanan energi nasional. Ketersediaan fasilitas penyimpanan dalam kapasitas besar dinilai penting untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan pasokan, terutama ketika terjadi gangguan distribusi, keterlambatan pengiriman, maupun gejolak geopolitik yang memengaruhi perdagangan minyak mentah dunia.
Dengan kapasitas penyimpanan yang lebih memadai, pemerintah diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengelola pasokan minyak dan mengantisipasi risiko gangguan impor.
Bahlil mengatakan, studi kelayakan atau feasibility study (FS) pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tersebut telah diselesaikan.
Tahap berikutnya, pemerintah akan melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan fasilitas penyimpanan pada akhir 2026.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah adalah keamanan lokasi dan potensi risiko bencana. Menurut Bahlil, pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tidak boleh hanya mempertimbangkan kapasitas dan aspek teknis operasional, tetapi juga harus memperhitungkan keselamatan lingkungan serta masyarakat di sekitarnya.
“Salah satu di antaranya adalah kita rancang jangan sampai kondisi di mana kita meletakkan storage itu punya peluang atau potensi besar untuk jadi bencana. Itu kan menyangkut keselamatan,” imbuhnya.
Pertimbangan tersebut penting mengingat fasilitas penyimpanan minyak merupakan infrastruktur strategis yang membutuhkan standar keselamatan tinggi. Pemilihan lokasi harus memperhatikan kondisi geografis, risiko bencana, keamanan operasional, serta dukungan infrastruktur penunjang.
Rangkaian rencana yang dibahas Presiden Prabowo bersama Menteri ESDM memperlihatkan bahwa agenda ketahanan energi pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi bahan bakar, tetapi juga mencakup diversifikasi energi, penguatan rantai pasok domestik, dan pembangunan infrastruktur penyimpanan.
Meski demikian, keberhasilan agenda tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan. Program E20 hingga E50 membutuhkan kepastian pasokan bahan baku dan kapasitas produksi etanol, sementara pembangunan storage minyak memerlukan kepastian investasi, pemilihan lokasi yang aman, serta realisasi konstruksi sesuai target.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut dapat berjalan secara terintegrasi sehingga tidak berhenti pada perencanaan dan target jangka panjang.
Pemerintah kini dihadapkan pada pekerjaan penting untuk menerjemahkan strategi diversifikasi energi dan peningkatan cadangan minyak menjadi kapasitas nyata yang dapat memperkuat keamanan pasokan energi Indonesia.
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, kemampuan menjaga ketersediaan energi menjadi salah satu faktor penting dalam melindungi stabilitas ekonomi dan menjamin keberlanjutan aktivitas nasional.
Ervinna
