Jakarta, jakartanews.co.id Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui kerja nyata, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta legislasi yang menjawab persoalan bangsa. Persatuan, menurutnya, tidak cukup dirayakan melalui seremoni, tetapi harus tercermin dalam keputusan politik yang adil, penegakan hukum yang berkeadilan, dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Dasco, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, dalam pidato peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada (28/10/2026).
Dasco mengatakan, ikrar yang dicetuskan para pemuda pada 1928 mengajarkan bahwa perbedaan suku, daerah, bahasa, dan organisasi tidak boleh mengalahkan kepentingan bangsa. Nilai tersebut tetap relevan di tengah tekanan ekonomi, persoalan lingkungan, ketidakpastian geopolitik, dan berbagai tantangan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Persatuan tidak boleh berhenti menjadi semboyan. Ia harus menjelma jadi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil,” ujar Dasco.
Ia menekankan, keberhasilan menjaga persatuan harus diukur dari kemampuan negara menghadirkan solusi bagi masyarakat. Karena itu, fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI harus dijalankan secara konsisten untuk memperkuat perlindungan rakyat, kepastian hukum, dan pemerataan manfaat pembangunan.
Dalam isu lingkungan, Dasco menyoroti kabut asap lintas batas yang membutuhkan penanganan bersama negara-negara Asia Tenggara. Perhatian Malaysia dan Singapura terhadap persoalan tersebut, menurutnya, perlu disikapi melalui kerja sama yang konstruktif dengan tetap menempatkan keselamatan dan perlindungan warga sebagai prioritas.
Ia mendorong parlemen negara-negara anggota ASEAN memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan penanganan dampak lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, persoalan lintas batas tidak cukup diselesaikan melalui komunikasi diplomatik ketika krisis terjadi, tetapi memerlukan mekanisme kerja sama yang konsisten dan terukur.
“Kritik tidak perlu dibalas dengan ketersinggungan; kritik perlu dijawab dengan kerja yang dapat diuji,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya akuntabilitas dan orientasi pada hasil dalam merespons persoalan regional. Kerja sama antarnegara, kata dia, perlu terbuka terhadap evaluasi dan diarahkan pada penyelesaian masalah yang dirasakan masyarakat.
Di dalam negeri, Dasco mengajak seluruh partai politik dan fraksi di DPR RI menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menghambat pelaksanaan tanggung jawab konstitusional parlemen.
Dalam pidatonya, Dasco menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui tiga undang-undang pada Masa Persidangan I, yakni terkait reforma agraria, pelindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia.
Ketiga agenda tersebut menyentuh persoalan mendasar, mulai dari kepastian pengelolaan tanah dan perlindungan hak pekerja hingga integrasi data untuk mendukung perencanaan serta pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, pada Masa Persidangan II, DPR RI akan membahas empat rancangan undang-undang (RUU), yaitu RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.
Agenda tersebut mencakup perlindungan ruang digital, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, kepastian administrasi kependudukan, serta penguatan instrumen hukum untuk menangani aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Dasco menekankan bahwa pembahasan regulasi harus dilakukan secara cermat, transparan, dan membuka ruang partisipasi publik. Kualitas legislasi, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian pembahasan, tetapi juga oleh manfaat, kepastian hukum, dan perlindungan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Secara khusus, Dasco menyoroti prinsip due process of law atau proses hukum yang semestinya dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Prinsip tersebut penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak warga negara, asas keadilan, serta kepastian hukum.
Instrumen hukum yang efektif, menurut substansi pesan tersebut, harus disertai prosedur yang jelas, pengawasan memadai, dan perlindungan terhadap hak pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, penguatan kewenangan negara tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Penegakan hukum yang tegas harus tetap berada dalam koridor negara hukum. Efektivitas regulasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya kewenangan aparat, tetapi juga oleh jaminan bahwa setiap proses berlangsung secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasco juga menghubungkan semangat Sumpah Pemuda dengan kebutuhan membangun tata kelola data nasional yang terpadu.
“Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi data menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas negara dalam merumuskan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran. Data yang konsisten antarlembaga dapat membantu perencanaan pembangunan, meningkatkan efektivitas program pemerintah, dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Namun, integrasi tersebut perlu didukung standar yang jelas, koordinasi antarlembaga, keamanan informasi, dan perlindungan data pribadi. Pengawasan serta evaluasi juga diperlukan agar penggunaan data dalam pengambilan keputusan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Satu Data Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pembenahan sistem administrasi, tetapi juga dengan upaya membangun pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Menutup pidatonya, Dasco mengajak generasi muda menjaga karakter kebangsaan sekaligus mempertahankan keberanian untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam kehidupan demokrasi.
Di tengah perubahan teknologi, persaingan global, dan derasnya arus informasi, pemuda tidak cukup menjadi penerima kebijakan. Mereka juga perlu berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan gagasan berbasis fakta, dan berkontribusi menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Berani tanpa gegabah, terbuka tanpa tunduk, bersatu tanpa kehilangan nalar kritis,” pesannya.
Dasco menegaskan, persatuan bukan berarti menghapus perbedaan atau membungkam kritik. Sebaliknya, persatuan harus menjadi ruang bagi dialog yang sehat, perbedaan pendapat yang bertanggung jawab, dan kerja bersama untuk mencapai tujuan nasional.
“Pemuda adalah urat nadi Indonesia, dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama,” pungkasnya.
Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk mengukur komitmen kebangsaan melalui hasil nyata. Bagi DPR RI, komitmen itu harus tercermin dalam legislasi yang berkualitas, pengawasan yang efektif, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta kebijakan yang memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi melalui partisipasi aktif, kritik berbasis fakta, dan keterlibatan dalam penyelesaian persoalan publik.
Pada akhirnya, merawat persatuan bukan berarti menghindari perbedaan, melainkan memastikan bahwa perbedaan tidak mengalahkan kepentingan bangsa. Semangat Sumpah Pemuda harus hidup dalam keputusan yang adil, hukum yang menjamin hak warga negara, dan kerja nyata yang dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Ervinna
