Jakarta, jakartanews.co.id Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapat peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menurut Mu’ti, pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan terhadap guru-guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari persiapan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Ia juga menyebut anggaran untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status tersebut telah tersedia.
“Jadi tahun ini kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Mu’ti di Jakarta, pada (11/9/2026).
Mu’ti menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Selain peningkatan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan pengangkatan guru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengadaan tersebut akan
diarahkan terutama untuk daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Kemudian nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru,” kata Mu’ti.
Mu’ti mengatakan persoalan kekurangan guru masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Indonesia. Karena itu, pengangkatan guru melalui jalur CPNS maupun penataan status PPPK diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara lebih merata.
Pemerintah, kata dia, terus melakukan pemetaan kebutuhan guru agar penempatan tenaga pendidik dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sekolah-sekolah, terutama yang berada di wilayah dengan keterbatasan tenaga pendidik, tetap dapat memberikan layanan pendidikan secara
optimal.
Selain persoalan guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga tengah menjalankan program revitalisasi satuan pendidikan. Mu’ti menyebut sebanyak 71.744 satuan pendidikan telah direvitalisasi pada 2026, bahkan jumlah tersebut berpotensi bertambah.
Program revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Menariknya, sebagian revitalisasi sekolah dilakukan dengan mekanisme swakelola. Menurut Mu’ti, metode tersebut dinilai memberikan sejumlah manfaat, tidak hanya dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
“Jadi biayanya lebih murah karena dikerjakan sendiri oleh sekolah. Yang kedua, pekerjaannya lebih bagus karena mereka mengerjakan sendiri, jadi mereka melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Mu’ti.
Ia menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi secara swakelola juga membuka kesempatan bagi masyarakat setempat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan maupun perbaikan fasilitas sekolah.
Dengan demikian, anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk revitalisasi tidak hanya digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, tetapi sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar sekolah.
“Kemudian yang ketiga itu menghasilkan, punya dampak terhadap ekonomi karena yang bekerja masyarakat setempat,” katanya.
Mu’ti menambahkan, dampak ekonomi juga muncul dari penggunaan material pembangunan yang dibeli dari daerah setempat. Perputaran uang tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
“Termasuk yang keempat itu juga ikut menggerakkan ekonomi karena material untuk pembangunan dikerjakan di daerah itu sehingga mereka belanja juga dari daerah setempat. Kemudian yang kelima, itu banyak yang sekolah-sekolah itu juga mendapatkan dukungan dari swadaya masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan guru, pemerataan tenaga pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana sebagai bagian penting dalam penguatan kualitas pendidikan nasional.
Perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027, rencana pengangkatan guru sebagai CPNS di daerah yang kekurangan tenaga pendidik, serta revitalisasi puluhan ribu satuan pendidikan menjadi bagian dari upaya tersebut.
Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap persoalan ketimpangan distribusi guru dan keterbatasan fasilitas pendidikan dapat ditangani secara bertahap, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di berbagai daerah.
Ervinna
