jakartanews
Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya Tahun 2026 sebagai upaya memberikan kesempatan kerja bagi warga sekaligus menjadi bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Program yang berlangsung sepanjang tahun 2026 ini ditujukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan menawarkan berbagai jenis pekerjaan di sejumlah perangkat daerah. Para peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Program Padat Karya merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan dalam jangka pendek.
Menurutnya, program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang sedang mencari pekerjaan, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” ujar Pramono dalam keterangannya di Jakarta, pada (18/6/2026).
Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan yang produktif dan bermanfaat bagi pembangunan kota.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa Program Padat Karya dirancang agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya membuka lapangan pekerjaan sementara, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas melalui peningkatan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi di tingkat kelurahan hingga lingkungan RW.
“Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” kata Chico.
Pelaksanaan Program Padat Karya melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, antara lain:
* Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
* Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
* Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
* Suku Dinas terkait di wilayah kota administrasi.
* Kelurahan dan unit teknis lainnya.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut bertujuan memperluas jenis pekerjaan yang tersedia sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.
Warga yang ingin mengikuti Program Padat Karya 2026 harus memenuhi persyaratan utama sebagai berikut:
* Memiliki KTP DKI Jakarta.
* Memenuhi ketentuan administrasi sesuai posisi yang dilamar.
* Bersedia bekerja sesuai masa kontrak yang ditetapkan.
* Mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan oleh perangkat daerah terkait.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov mengingatkan masyarakat agar hanya memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah dan menghindari pihak-pihak yang mengatasnamakan program tersebut untuk melakukan penipuan.
Jadwal dan Rincian Lowongan yang Dibuka
1. Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Petugas Lalu Lintas (Flagman)
* Masa kerja: 1 Juli – 10 Agustus 2026.
* Durasi kerja: 41 hari.
* Batas pendaftaran: 25 Juni 2026.
Petugas Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
* Masa kerja: 1 Juli – 30 September 2026.
* Batas pendaftaran: 26 Juni 2026.
2. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta
Petugas Keamanan
* Masa kerja: 1 Juli – 30 September 2026.
* Batas pendaftaran: 26 Juni 2026.
Pekerja Lapangan
* Masa kerja: 1 Juli – 30 September 2026.
* Batas pendaftaran: 26 Juni 2026.
3. Suku Dinas SDA Jakarta
Pekerja Administrasi
* Masa kerja: 1 Juli – 30 September 2026.
* Batas pendaftaran: 26 Juni 2026.
4. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta
Posisi yang tersedia meliputi:
* Administrasi
* Mandor
* Tukang Listrik
* Kenek
* Pengawas
Seluruh posisi tersebut memiliki masa kerja:
* 1 Juli – 30 September 2026.
* Batas pendaftaran: 26 Juni 2026.
5. Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga
Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir
* Masa kerja: 1 Oktober – 30 November 2026.
* Batas pendaftaran: 1 Oktober 2026
Program Padat Karya selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja sementara bagi masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan tetap.
Selain membantu meningkatkan pendapatan warga, program ini juga mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kota.
Dengan dibukanya 2.843 lowongan pada tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang dapat memperoleh pekerjaan, meningkatkan taraf hidup keluarga, serta berkontribusi dalam pembangunan Jakarta yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Masyarakat yang berminat diimbau segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Informasi resmi mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui portal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Ervinna
