jakartanews
Jakarta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kegeramannya atas membanjirnya gula rafinasi impor di pasar konsumsi dalam negeri yang dinilai telah merusak keseimbangan industri gula nasional.
Kondisi ini menyebabkan gula produksi lokal sulit terserap, harga anjlok, dan petani tebu mengalami kerugian signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (8/4/2026).
Dalam forum itu, ia secara terbuka mengungkap adanya kebocoran distribusi gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri, namun justru masuk ke pasar konsumsi.
“Yang terjadi di lapangan, kita buka saja, rafinasi banjir, atau bocor sedikit-sedikit, ini banjir. Itu terjadi, kami langsung telepon karena ada laporan dari petani di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Itu rafinasi yang langsung masuk ke lapangan, ke pasar,” ujar Amran.
Menurutnya, peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi semakin sulit dikendalikan karena memiliki karakteristik fisik yang hampir identik dengan gula kristal putih (GKP) produksi lokal. Dari segi warna dan tampilan, keduanya nyaris tidak dapat dibedakan oleh masyarakat umum, sehingga konsumen cenderung memilih produk dengan harga lebih murah tanpa mengetahui asal-usulnya.
Akibatnya, gula lokal kalah bersaing dan tidak terserap pasar. Kondisi ini diperparah dengan turunnya harga molase (tetes tebu) yang merupakan produk turunan industri gula. Pada Maret 2026, harga molase dilaporkan merosot drastis hingga hanya sekitar Rp1.000 per liter, jauh di bawah harga sebelumnya yang mencapai Rp1.900 per liter.
“Ini persoalan besar. Jadi yang memukul petani kita, kita sendiri. Molasenya tidak laku, harga turun terus. Ini aneh, di satu sisi kita impor, tetapi produksi kita tidak laku,” tegasnya.
Berdasarkan data proyeksi 2025, luas panen tebu nasional tercatat mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas gula kristal putih sebesar 4,74 ton per hektare, atau setara 69,35 ton tebu per hektare. Dari capaian tersebut, produksi gula kristal putih nasional diperkirakan mencapai 2,67 juta ton.
Namun, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan gula nasional yang mencapai 6,7 juta ton per tahun. Kebutuhan tersebut terdiri atas 2,8 juta ton untuk konsumsi rumah tangga dan 3,9 juta ton untuk kebutuhan industri. Artinya, terdapat kesenjangan pasokan yang selama ini ditutupi melalui impor, termasuk gula rafinasi.
Meski demikian, Amran menilai kebijakan impor yang tidak terkendali serta lemahnya pengawasan distribusi telah menciptakan distorsi pasar yang merugikan produsen dalam negeri.
Senada dengan itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co mengalami kerugian hingga Rp680 miliar sepanjang 2025.
Kerugian tersebut dipicu oleh anjloknya harga gula akibat membanjirnya impor dan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi.
“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar akibat harga yang tidak cukup baik, akibat impor gula yang tidak terkontrol,” ujar Dony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada hari yang sama.
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melakukan intervensi dengan menyerap gula produksi lokal melalui mekanisme subsidi pasar senilai Rp1,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Namun, langkah tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan dalam menstabilkan harga maupun memperbaiki kondisi industri.
“Sebetulnya tahun lalu pemerintah sudah melakukan bantuan, menyerap seluruh gula masyarakat dengan subsidi Rp1,5 triliun. Tetapi itu juga tidak memberikan dampak signifikan,” jelasnya.
Dony menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri gula nasional, termasuk penguatan regulasi untuk mengendalikan impor dan distribusi gula rafinasi agar tidak lagi bocor ke pasar konsumsi.
“Kalau tidak ada perbaikan, akan sulit bagi kami menghadapi harga gula yang terus tertekan akibat kebocoran impor rafinasi ke masyarakat,” pungkasnya.
Situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam melindungi petani tebu serta memperkuat kemandirian industri gula nasional di tengah tekanan pasar global dan praktik distribusi yang tidak terkendali.
Ervinna
