Jakarta News, Jakarta – Heny Susanti Sumantri, SH., MH, Praktisi Hukum dan Pimpinan Firma Heny Susanti Sumantri, SH., MH and Partners, menulis tentang kesiapan Indonesia menjadi mediator dalam konflik global.
Belakangan ini, publik ramai membahas kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk menawarkan peran Indonesia sebagai mediator dalam konflik global yang melibatkan kekuatan besar dunia. Pro dan kontra pun bermunculan, baik dari sisi politik maupun ekonomi.
Heny menekankan pentingnya bersikap tenang dan rasional dalam melihat isu ini. “Indonesia sejak awal kemerdekaan menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas berarti tidak memihak pada blok kekuatan mana pun. Aktif berarti tidak diam ketika dunia menghadapi ancaman terhadap perdamaian,” katanya.
Heny menjelaskan bahwa kesiapan menjadi mediator bukanlah langkah yang tiba-tiba, melainkan bagian dari mandat konstitusional untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Ia juga mengingatkan bahwa dampak ekonomi tidak otomatis menjadi negatif hanya karena Indonesia menawarkan mediasi.
“Pasar lebih menilai stabilitas kebijakan, konsistensi sikap pemerintah, dan kepastian hukum dalam negeri. Selama Indonesia tetap menjaga netralitas, rasionalitas, serta tidak mengorbankan kepentingan nasional, kepercayaan investor justru dapat tetap terpelihara,” tambah Heny.
Heny menekankan bahwa diplomasi bukanlah tindakan simbolik semata, tetapi proses panjang yang membutuhkan kehati-hatian, strategi, serta komunikasi yang terukur. “Sebagai bangsa besar, Indonesia tidak boleh terjebak pada sikap reaktif atau emosional. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap langkah negara tetap berada dalam koridor hukum, kepentingan nasional, dan stabilitas ekonomi,” katanya.
Pada akhirnya, Heny menyimpulkan bahwa peran Indonesia dalam diplomasi internasional harus dipahami sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus konstitusional. “Ketika dunia berada dalam ketegangan, negara yang memilih jalan dialog menunjukkan kedewasaan kenegaraan,” tutupnya.
