Jakarta, jakartanews.co.id Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) mencapai 3,86 juta peserta. Tingginya partisipasi tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mempercepat pembenahan mutu pendidikan, terutama melalui perbaikan proses pembelajaran di ruang kelas.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa keberhasilan TKA tidak cukup diukur dari jumlah peserta maupun kelancaran pelaksanaan tes. Lebih dari itu, hasil asesmen harus menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang terarah, terukur, dan mampu menjawab kesenjangan kompetensi siswa di berbagai daerah.
“Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?” kata perempuan yang akrab disapa Rerie itu dalam keterangan tertulis pada (25/10/2026).
Menurut Rerie, TKA semestinya tidak berhenti sebagai instrumen untuk memetakan kemampuan akademik siswa. Data yang dihasilkan harus diterjemahkan menjadi langkah intervensi konkret, mulai dari penguatan kompetensi dasar, peningkatan kualitas pengajaran, hingga pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan.
Rerie menyoroti hasil TKA jenjang SD dan SMP yang dilaksanakan pada Mei 2026. Hasil tersebut, sebagaimana data yang disampaikan dalam keterangannya, menunjukkan bahwa capaian kompetensi siswa masih menghadapi sejumlah tantangan.
Nilai rata-rata numerasi siswa SMP tercatat sebesar 40,34, sedangkan literasi berada pada angka 60,83. Sementara itu, hanya 9,67 persen siswa SMP yang masuk kategori baik dalam mata pelajaran matematika.
Angka-angka tersebut, menurut Rerie, harus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan bahwa persoalan mutu pembelajaran membutuhkan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim,” tegas anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Ia menilai, pemerintah perlu memastikan setiap temuan asesmen diikuti program perbaikan yang jelas. Siswa yang mengalami kesulitan numerasi, misalnya, membutuhkan penguatan konsep dasar dan pendampingan yang sesuai dengan tingkat penguasaannya. Demikian pula siswa yang menghadapi hambatan literasi memerlukan strategi pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan memahami, mengolah, dan mengevaluasi informasi.
Dengan pendekatan tersebut, hasil TKA tidak hanya menjadi gambaran capaian akademik, tetapi juga menjadi pijakan untuk menentukan prioritas intervensi pendidikan secara lebih presisi.
Di sisi lain, pelaksanaan TKA 2026 masih menghadapi tantangan pemerataan infrastruktur pendidikan. Pemerintah disebut telah menyiapkan sistem asesmen daring yang mampu melayani hingga 900 ribu peserta secara bersamaan. Pelaksanaan TKA 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan MA dijadwalkan dimulai pada 26 Oktober 2026.
Namun, kesiapan sistem secara nasional perlu berjalan seiring dengan kesiapan infrastruktur di masing-masing sekolah. Berdasarkan data yang dikutip dalam keterangannya, sekitar 23 persen satuan pendidikan di Indonesia belum terhubung dengan jaringan internet.
Keterbatasan konektivitas dan perangkat pendukung membuat sebagian sekolah harus mengatur pelaksanaan tes dalam beberapa gelombang. Situasi ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan platform, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang merata.
Rerie mengingatkan bahwa perbedaan kondisi antarsekolah harus menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan pelaksanaan maupun tindak lanjut asesmen.
“Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Menurut dia, pemerintah perlu memperhitungkan kesenjangan fasilitas, akses teknologi, dan kapasitas satuan pendidikan agar pelaksanaan TKA berlangsung secara adil. Perbedaan kondisi infrastruktur juga perlu dicatat sebagai konteks penting ketika pemerintah menganalisis dan membandingkan hasil asesmen antarsekolah maupun antardaerah.
Dengan demikian, kebijakan berbasis data tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata yang memengaruhi proses belajar siswa.
Sebagai langkah konkret, Rerie mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk program remedial atau pembelajaran perbaikan berbasis hasil asesmen.
Menurut dia, pembiayaan pendidikan tidak seharusnya berhenti pada penyelenggaraan tes. Pemerintah juga perlu memastikan tersedianya sumber daya untuk memperbaiki kompetensi yang belum dikuasai siswa.
Program tersebut dapat mencakup pelatihan dan bimbingan teknis bagi guru, penyediaan alat peraga pembelajaran, penguatan materi literasi dan numerasi, serta pendampingan khusus bagi sekolah yang menghadapi kesenjangan capaian akademik.
Perencanaan anggaran, lanjut Rerie, perlu disusun berdasarkan kebutuhan spesifik setiap daerah dan satuan pendidikan. Sekolah dengan persoalan numerasi yang dominan, misalnya, membutuhkan strategi penguatan matematika yang berbeda dari sekolah yang lebih membutuhkan intervensi literasi.
Pendekatan ini dinilai penting agar hasil asesmen benar-benar memengaruhi prioritas belanja pendidikan dan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi administratif.
Pemerintah juga perlu menetapkan indikator keberhasilan yang terukur, jadwal pelaksanaan program perbaikan, serta mekanisme pemantauan berkala. Dengan begitu, efektivitas intervensi dapat dievaluasi dan hasilnya menjadi dasar untuk menyempurnakan kebijakan berikutnya.
Selain dukungan anggaran dan infrastruktur, Rerie menekankan pentingnya perubahan pendekatan pembelajaran. Guru didorong untuk tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai, tetapi juga membangun pemahaman konsep, kemampuan bernalar, keterampilan memecahkan masalah, dan karakter siswa.
Proses pembelajaran, menurut dia, perlu memberikan ruang lebih besar bagi siswa untuk bertanya, menganalisis persoalan, menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
Karena itu, evaluasi terhadap proses pengajaran perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan hanya pada capaian administratif atau kemampuan siswa menghafal materi.
Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas guru menjadi bagian penting dari tindak lanjut TKA. Guru membutuhkan dukungan pelatihan, bahan ajar yang relevan, dan pendampingan profesional agar mampu menerjemahkan data asesmen menjadi strategi pembelajaran yang efektif.
Pada saat yang sama, peran keluarga juga tidak dapat diabaikan. Orang tua diharapkan tidak hanya terpaku pada peringkat atau nilai anak, tetapi turut membangun lingkungan belajar yang mendukung rasa ingin tahu, kebiasaan membaca, kedisiplinan, dan perkembangan kemampuan berpikir.
Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci agar upaya peningkatan mutu pendidikan berlangsung secara konsisten.
Dengan jumlah pendaftar mencapai 3,86 juta peserta, TKA 2026 menjadi kesempatan penting untuk memperkuat evaluasi mutu pendidikan secara lebih luas. Namun, besarnya skala pelaksanaan harus diimbangi dengan keseriusan dalam memanfaatkan hasilnya.
Pemerintah perlu memastikan bahwa data asesmen dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran, dukungan anggaran yang sesuai kebutuhan, peningkatan kapasitas guru, serta program pembelajaran perbaikan yang dapat dipantau hasilnya.
Tanpa tindak lanjut yang terukur, asesmen berisiko hanya menghasilkan kumpulan angka tanpa perubahan berarti dalam pengalaman belajar siswa. Sebaliknya, jika dikelola secara konsisten, data TKA dapat membantu mengidentifikasi kesenjangan kompetensi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang lebih efektif.
“TKA sudah memberi kita peta jalan. Sekarang kita semua harus berani melangkah,” pungkas Rerie.
Pesan tersebut menegaskan bahwa tantangan utama pendidikan bukan semata-mata mengukur kemampuan siswa, melainkan memastikan setiap siswa memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya.
Pada akhirnya, keberhasilan TKA 2026 tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta, kapasitas sistem daring, atau kelancaran penyelenggaraan. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana hasil asesmen mampu mendorong perubahan nyata dalam proses pembelajaran, memperkecil kesenjangan mutu pendidikan, dan meningkatkan kompetensi siswa di seluruh Indonesia.
Ervinna
