jakartanews
Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri kosmetik Indonesia memiliki daya saing yang semakin kuat, baik di pasar domestik maupun global, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan industri tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah pelaku usaha kosmetik di Tanah Air, yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM).
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat ini terdapat sebanyak 1.684 industri kosmetik di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen merupakan pelaku usaha skala IKM yang terus berkembang dan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita mengatakan industri kosmetik nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir.
“Industri kosmetik Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan hampir 85 persen pelaku industri merupakan industri kecil dan menengah,” kata Reni Yanita dalam keterangan bersama Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia di Jakarta, (8/5/2026).
Menurut proyeksi sejumlah lembaga riset internasional, termasuk Statista, nilai pasar kosmetik Indonesia pada 2026 diperkirakan menembus lebih dari 10 miliar dolar Amerika Serikat.
Selain itu, industri ini diproyeksikan tumbuh rata-rata lebih dari 5,5 persen dalam lima tahun mendatang.
Meski demikian, Kemenperin menilai masih terdapat tantangan dalam penguatan ekosistem industri kosmetik nasional, terutama terkait ketergantungan terhadap bahan baku impor yang masih mencapai sekitar 80 persen.
Reni menegaskan diperlukan langkah kolaboratif antara pemerintah, regulator, asosiasi, hingga pelaku industri untuk memperkuat kemandirian sektor tersebut, khususnya melalui pengembangan bahan baku lokal.
“Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengembangkan bahan baku dalam negeri melalui penguatan riset, komersialisasi hasil penelitian, serta kolaborasi antara pemerintah, regulator, asosiasi, dan pelaku industri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Sopar Halomoan Sirait menekankan pentingnya strategi substitusi impor agar industri kosmetik nasional semakin mandiri dan mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional.
Menurut Sopar, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan bahan baku kosmetik berbasis sumber daya alam dan biodiversitas lokal.
“Indonesia memiliki potensi besar melalui kekayaan biodiversitas dengan lebih dari 30 ribu jenis tanaman berkhasiat dan berbagai sumber daya alam lainnya yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku kosmetik,” kata Sopar.
Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia, Sancoyo Antarikso menilai transformasi industri kosmetik saat ini harus berjalan seiring dengan inovasi teknologi, keamanan produk, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
Menurut dia, perubahan perilaku konsumen mendorong industri kecantikan untuk menghadirkan produk yang tidak hanya efektif, tetapi juga aman, transparan, dan ramah lingkungan.
“Industri kecantikan saat ini bergerak menuju standar yang lebih tinggi, di mana teknologi, keamanan, dan keberlanjutan menjadi faktor utama dalam pengembangan produk. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat transformasi ini,” ujar Sancoyo.
Dengan pertumbuhan pasar yang terus meningkat dan dukungan potensi sumber daya alam yang melimpah, industri kosmetik Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di pasar global.
Pemerintah pun terus mendorong penguatan industri dari hulu hingga hilir agar sektor kosmetik nasional semakin berdaya saing dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Ervinna
