Jakarta, jakartanews.co.id Kasus penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng Federal Bureau of Investigation (FBI). Seorang mantan agen senior FBI, Patrick Steven Yaroch (37), mengaku bersalah mencuri aset kripto senilai sekitar US$ 2,47 juta atau setara Rp 44,46 miliar. Ia memanfaatkan akses internal lembaga penegak hukum Amerika Serikat (AS) untuk menguras aset digital yang tersimpan dalam sejumlah dompet kripto terkait penyelidikan kriminal.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (US Department of Justice/DOJ) mengumumkan pengakuan bersalah tersebut pada pekan ini. Yaroch mengakui dua tindak pidana, yakni penipuan melalui transfer elektronik (wire fraud) dan pencucian uang di Pengadilan Federal Alexandria, Virginia.
Berdasarkan laporan CoinMarketCap yang dikutip pada 7 November 2026, Yaroch memanfaatkan kredensial dompet kripto yang diperoleh FBI selama menjalankan penyelidikan sejumlah kasus kriminal.
Yaroch diketahui pernah bertugas di Divisi Boston FBI sejak 2017 hingga awal 2025. Ia menangani investigasi yang berkaitan dengan sebuah negara asing yang dipandang sebagai lawan Amerika Serikat. Setelah itu, ia dipindahkan ke Divisi Kontraintelijen dan Spionase.
Penempatan tersebut memberinya akses ke sistem internal FBI yang menyimpan informasi kredensial dompet kripto hasil penyitaan maupun pengumpulan bukti dalam berbagai penyelidikan.
Namun, akses yang seharusnya digunakan untuk mendukung penegakan hukum justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Bobol Aset Kripto Dari 35 Kasus FBI
Jaksa mengungkapkan, Yaroch mulai menyalahgunakan akses tersebut setidaknya sejak Desember 2024. Ia secara ilegal memindahkan aset digital dari dompet milik pihak-pihak yang tengah diselidiki, aktor negara asing, hingga rekening yang berada di bawah kendali FBI.
Dalam sekitar 100 transaksi ilegal, Yaroch mengalihkan aset kripto yang berasal dari 35 kasus FBI.
Untuk menyamarkan jejak transaksi, aset hasil pencurian dipindahkan melalui sejumlah alamat dompet dan ditukar ke berbagai jenis mata uang kripto. Pola tersebut diduga dirancang untuk mempersulit pelacakan aliran dana serta mengaburkan sumber kepemilikannya.
Dalam dokumen kesepakatan pengakuan bersalah, jaksa menegaskan bahwa tindakan Yaroch tidak sekadar menyebabkan kerugian finansial. Penyalahgunaan akses tersebut juga membahayakan sejumlah penyelidikan prioritas tinggi FBI yang menargetkan jaringan kriminal dan negara-negara yang dianggap sebagai lawan AS.
Dampaknya berpotensi meluas terhadap keamanan sumber informasi investigasi, metode pengumpulan intelijen, serta keberlangsungan operasi penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sebagian dana hasil pencurian diketahui digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi, termasuk pembayaran tagihan kartu kredit, cicilan kendaraan, dan pinjaman lainnya.
Siapkan Rencana Pindah ke Portugal
Di tengah aksi pencurian tersebut, Yaroch diduga telah menyiapkan rencana untuk memulai kehidupan baru di luar Amerika Serikat.
Dalam proses perencanaan itu, ia bahkan berkonsultasi dengan ChatGPT untuk mencari strategi memaksimalkan hasil investasi serta menentukan negara tujuan di kawasan Uni Eropa.
Setelah memperoleh rekomendasi untuk membeli kebun anggur di Portugal, Yaroch menghubungi pengacara setempat. Ia kemudian memberikan kuasa kepada mereka untuk mengurus nomor identifikasi pajak Portugal atas namanya.
Jaksa menyebut Yaroch berencana pindah ke Portugal pada September. Persiapan tersebut mengindikasikan bahwa ia telah mengatur sejumlah kebutuhan administratif dan finansial untuk kehidupan di luar negeri sebelum menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Terungkap Setelah Mengakui Perbuatannya
Kasus ini mulai terungkap setelah Yaroch mengakui perbuatannya kepada mantan koleganya di Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS.
Dalam pengakuannya, ia menyebut telah membuat “keputusan yang sangat buruk” terkait pengelolaan dompet kripto.
Yaroch kemudian melaporkan tindakannya sendiri kepada kantor pusat FBI. Kepada penyidik, ia mengklaim bertindak seorang diri karena frustrasi terhadap apa yang dianggapnya sebagai kelambanan lembaga dalam menindak aset digital milik pihak-pihak yang menjadi target penyelidikan.
Ia mengaku mengambil tindakan terhadap sejumlah rekening kripto karena merasa FBI “tidak bisa atau tidak mau bertindak”.
Meski demikian, pengakuan tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum atas penyalahgunaan akses dan pengalihan aset secara ilegal.
Aset Disita, Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun
Dalam penggeledahan di kediamannya, aparat menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dompet perangkat keras Trezor, beberapa paspor, serta secarik kertas yang berisi frasa pemulihan dompet (seed phrase).
Penyidik juga berhasil mengidentifikasi dan menyita aset dari sejumlah akun kripto, termasuk sekitar US$ 188.600 di bursa Kraken dan US$ 933.800 di platform pinjaman berbasis blockchain Suilend pada jaringan Sui.
Aparat penegak hukum dilaporkan berhasil memindahkan sekitar US$ 925.000 ke dompet digital yang dikendalikan pemerintah. Sementara itu, sekitar US$ 165.600 dalam bentuk dolar AS yang tersimpan di Kraken masih belum dapat diakses melalui mekanisme penyitaan yang sama.
Pengakuan bersalah Yaroch menjadi perkembangan penting dalam kasus yang memperlihatkan risiko penyalahgunaan akses internal terhadap aset digital yang dikuasai lembaga penegak hukum.
Sidang pembacaan vonis dijadwalkan berlangsung pada 4 Maret 2027. Yaroch menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan.
Besarnya ancaman pidana tersebut mencerminkan seriusnya perkara yang dihadapi. Namun, hukuman akhir tetap berada di tangan hakim yang akan mempertimbangkan ketentuan hukum, fakta persidangan, serta kesepakatan pengakuan bersalah.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa keamanan aset kripto tidak hanya bergantung pada teknologi blockchain dan sistem penyimpanan digital. Pengawasan terhadap akses internal, integritas personel, serta pengamanan kredensial menjadi faktor krusial, bahkan di lembaga penegak hukum sekelas FBI.
Ervinna
