Jakarta, jakartanews.co.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sekitar 30 juta keluarga di Indonesia belum memiliki rumah atau masih menempati hunian yang tidak layak. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya tantangan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa persoalan perumahan merupakan salah satu masalah mendasar yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan secara terintegrasi dari pemerintah pusat hingga daerah.
Menurut Tito, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan perumahan tercermin dari pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemisahan tersebut dinilai bertujuan agar pembangunan infrastruktur dan penyediaan perumahan dapat ditangani secara lebih fokus.
“Bapak, Ibu sekalian, kami langsung saja, ini programnya 3 juta rumah. Bapak Presiden ini ditugaskan kepada Pak Ara selaku Menteri Perumahan menunjukkan keseriusan beliau. Bapak Presiden sangat memahami persoalan perumahan,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang di terima pada (25/10/2026).
Ia menjelaskan, besarnya jumlah keluarga yang belum memiliki rumah layak huni menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan perumahan, termasuk melalui program pembangunan rumah dan perbaikan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Maka dipisahkanlah kementerian, dulu namanya PUPR, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dipisahkan, PU sendiri, Perumahan Rakyat sendiri, agar fokus. Kenapa? Tadi data sudah disampaikan, lebih kurang 30 juta keluarga Indonesia itu yang tidak memiliki rumah atau rumahnya tidak layak,” ujarnya.
Target Bedah Rumah 450 Ribu Unit, Pemerintah Kaji Peningkatan Skala Program
Tito juga mengungkapkan bahwa program bedah rumah pada tahun ini ditargetkan mencapai 450 ribu unit di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat, terutama keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Namun, besarnya persoalan perumahan membuat pemerintah mempertimbangkan peningkatan skala program tersebut pada tahun berikutnya. Menurut Tito, terdapat keinginan Presiden Prabowo agar jumlah rumah yang diperbaiki dapat ditingkatkan hingga jutaan unit.
“Nah, ini salah satunya adalah bedah rumah. Bedah rumah ini meningkat luar biasa, betul, 450.000. Bahkan mungkin dalam rapat kita beberapa hari yang lalu, ada keinginan Bapak Presiden tahun depan mungkin ditingkatkan menjadi jutaan, ya, sedang dihitung,” kata Tito.
Rencana peningkatan tersebut masih memerlukan penghitungan lebih lanjut. Karena itu, realisasi target yang lebih besar nantinya akan bergantung pada kesiapan perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, serta koordinasi antarinstansi terkait.
Jika peningkatan program dapat direalisasikan, tantangan berikutnya adalah memastikan bantuan benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan. Ketepatan data penerima, transparansi pelaksanaan, kualitas hasil renovasi, dan pengawasan penggunaan anggaran menjadi faktor penting agar program tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sertifikasi Tanah Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Selain perbaikan rumah, Tito menyoroti pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Ia mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus memperkuat program sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Tito, akses terhadap sertifikat tanah merupakan salah satu aspek penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kepastian kepemilikan juga dapat membantu mengurangi risiko sengketa tanah yang berpotensi merugikan keluarga berpenghasilan rendah.
Ia menyebut program sertifikasi tanah gratis bagi MBR perlu terus didorong agar manfaatnya semakin luas dan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Juga Kementerian ATR/BPN, ya, dengan program saya tahu yang satu juta sertifikat gratis untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), tanpa dipungut bayaran seluruh Indonesia, kalau bisa lebih meningkat lagi,” ujar Tito.
Sinergi antara pembangunan rumah, perbaikan hunian, dan kepastian hukum atas tanah menjadi penting agar kebijakan perumahan tidak berhenti pada penyediaan bangunan semata, tetapi turut memperkuat keamanan tempat tinggal dan perlindungan hak masyarakat.
Penanganan Kampung Narkoba Harus Menyentuh Akar Persoalan
Dalam kesempatan yang sama, Tito menekankan bahwa peningkatan kualitas hidup masyarakat juga berkaitan dengan upaya mengatasi persoalan sosial, termasuk peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
Ia menyatakan bahwa penindakan hukum tetap diperlukan, tetapi penanganan kawasan yang rentan terhadap peredaran narkoba seharusnya tidak hanya bertumpu pada pendekatan represif. Pemerintah, menurutnya, juga perlu menyelesaikan persoalan mendasar yang membuat suatu lingkungan rentan terhadap masalah sosial dan kriminalitas.
Tito mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk bekerja sama dalam membangun lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
“Dan kita dari Polri, TNI, dan semua pihak kita dukung bersama-sama sehingga teman-teman seperti Pak Kapolda, Pak Kapolri tidak hanya memukul, memotong puncak masalah kampung narkoba dihajar dengan pendekatan kekerasan saja, tapi juga dengan pendekatan menyelesaikan akar masalahnya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh dalam penanganan kawasan rawan narkoba. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan perbaikan lingkungan permukiman, penguatan ekonomi keluarga, akses terhadap pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Tantangan Pemerintah: Mengubah Target Menjadi Hunian Yang Benar-Benar Layak
Besarnya jumlah keluarga yang belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian tidak layak menempatkan kebijakan perumahan sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional. Target pembangunan tiga juta rumah, program bedah rumah, dan sertifikasi tanah bagi MBR merupakan sejumlah instrumen yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.
Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun atau direnovasi. Pemerintah juga perlu memastikan rumah berada di lokasi yang aman, memiliki akses air bersih dan sanitasi, terhubung dengan fasilitas pendidikan serta layanan kesehatan, dan didukung infrastruktur dasar yang memadai.
Di sisi lain, kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh dan mempertahankan hunian juga perlu menjadi perhatian. Keterjangkauan harga rumah, akses pembiayaan, kepastian hak atas tanah, serta kesesuaian bantuan dengan kebutuhan keluarga merupakan bagian penting dari penyelesaian persoalan perumahan.
Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan hanya meningkatkan jumlah unit rumah, melainkan memastikan kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini belum menikmati hunian layak.
Pernyataan Tito di Cengkareng menjadi pengingat bahwa persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian saja. Diperlukan koordinasi lintas sektor, dukungan pemerintah daerah, pengawasan yang kuat, dan pelaksanaan program yang tepat sasaran agar upaya memperbaiki kualitas hunian dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi jutaan keluarga Indonesia.
Ervinna
