jakartanews
Jakarta, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggusur masyarakat adat maupun warga lokal dari tanah kelahirannya demi membuka jalan bagi investasi.
Kebijakan tersebut akan diarahkan melalui pendekatan transmigrasi lokal yang menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dari pembangunan ekonomi di daerah.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah adalah Rempang, Kepulauan Riau.
Pemerintah memastikan masyarakat Rempang tetap dapat tinggal dan mempertahankan ruang hidup di tanah leluhurnya, sekaligus memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan agar dapat menjadi tenaga kerja terampil di tengah berkembangnya kawasan industri.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pemerintah tidak ingin konflik sosial seperti yang terjadi di Rempang pada 2023 kembali terulang.
Menurutnya, masyarakat yang telah tinggal di suatu wilayah selama puluhan bahkan ratusan tahun memiliki keterikatan sejarah, sosial, dan budaya yang harus dihormati ketika pembangunan dan investasi masuk.
“Kita justru sampaikan mereka tidak perlu keluar dari tempat yang sejak dulu kala secara budaya itu sudah menjadi bagian dari darah daging mereka. Transmigrasi lokal fokus mengamankan masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan ratusan tahun tinggal di sana, supaya tidak terusir,” ujar Iftitah usai menghadiri Transmigration Executive Dialogue di Jakarta.
Untuk memastikan masyarakat tetap memiliki ruang hidup yang layak, Kementerian Transmigrasi berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pemerintah menyiapkan skema pengalokasian lahan permukiman bagi warga yang dilengkapi fasilitas dasar, mulai dari layanan kesehatan hingga sarana pendidikan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat lokal.
Dengan demikian, pembangunan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan warga yang telah lebih dahulu tinggal di wilayah tersebut mendapatkan manfaat secara langsung.
Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat Rempang tidak hanya menjadi penonton ketika aktivitas industri berskala besar berkembang di wilayah mereka.
Salah satu strategi yang disiapkan pemerintah adalah memperkuat akses pendidikan tinggi di kawasan Rempang. Pemerintah berencana mengembangkan perguruan tinggi di kawasan tersebut dengan melibatkan 10 perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.
Kampus tersebut nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sumber daya manusia yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri.
Kurikulum dan program studi akan disusun berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri Rempang. Bidang yang dikembangkan akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor industri modern, termasuk ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Dengan pola tersebut, anak-anak muda Rempang diharapkan tidak harus meninggalkan daerah asal untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Orang Rempang tidak perlu datang ke Jawa untuk misalkan kuliah di Universitas Indonesia (UI), nanti mereka kuliah di sana sendiri. Major-nya (jurusannya) itu mendukung ke area pekerjaan yang disediakan oleh industri,” kata Iftitah dalam keterangannya yang diterima pada (25/8/2026).
Pemerintah berharap keberadaan institusi pendidikan di kawasan tersebut dapat memperkuat posisi masyarakat lokal sebagai calon tenaga kerja utama.
Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya menghasilkan kawasan industri, tetapi juga menciptakan peningkatan kualitas sumber daya manusia setempat.
Selain mempersiapkan masyarakat lokal, pemerintah juga menaruh perhatian pada potensi masuknya tenaga kerja dari luar daerah. Batam dan wilayah kepulauan di sekitarnya selama ini menjadi salah satu magnet migrasi pekerja karena perkembangan industri dan aktivitas ekonomi.
Untuk mengantisipasi munculnya persoalan sosial akibat masuknya tenaga kerja yang belum memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, pemerintah menyiapkan program TransKaryanusa.
Melalui program tersebut, balai pelatihan kerja khusus akan dikembangkan di kawasan perbatasan industri. Para pencari kerja dari luar daerah akan mendapatkan pembekalan keterampilan sebelum memasuki pasar kerja lokal.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan proses migrasi tenaga kerja yang lebih terencana. Para pekerja yang datang tidak hanya membawa tenaga kerja, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pada saat yang sama, program tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kesenjangan antara tenaga kerja pendatang dan masyarakat lokal.
Iftitah menegaskan, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam pelaksanaan program transmigrasi nasional.
Transmigrasi tidak lagi dipandang sebatas pemindahan penduduk atau pembagian lahan, melainkan sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi.
Dalam paradigma baru tersebut, pemerintah terlebih dahulu memetakan potensi ekonomi dan kebutuhan industri, kemudian menyiapkan sumber daya manusia, pendidikan, pelatihan, permukiman, serta infrastruktur pendukung.
Dengan pendekatan itu, pembangunan industri dan permukiman masyarakat diharapkan dapat berjalan secara beriringan tanpa mengorbankan keberadaan komunitas lokal.
“Kalau dulu kita mengenal transmigrasi itu hanya memindahkan penduduk, sekarang tidak lagi demikian. Kita lihat peluangnya dulu, siapkan SDM dan ekosistemnya, baru industri dan pemukiman berjalan beriringan,” pungkas Iftitah.
Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan arah baru pembangunan kawasan investasi di Indonesia investasi tetap didorong, tetapi keberadaan masyarakat lokal harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Pemerintah berharap model yang diterapkan di Rempang dapat menjadi contoh bahwa pertumbuhan industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan perlindungan ruang hidup masyarakat dapat berjalan bersama.
Ervinna
