jakartanews
Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat implementasi kebijakan menuju nol kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) pada 2027. Upaya ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir guna meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus mendorong efisiensi sistem logistik nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa permasalahan ODOL tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
Menurutnya, pendekatan yang komprehensif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan yang telah lama membayangi sektor transportasi darat tersebut.
“Untuk mewujudkan zero ODOL 2027, permasalahan angkutan lebih dimensi dan muatan tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan harus diselesaikan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama ini masih banyak pihak yang memandang ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut merupakan isu keselamatan yang lebih luas karena melibatkan keseluruhan ekosistem logistik nasional, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga konsumsi barang.
Aan menekankan bahwa keberhasilan implementasi zero ODOL membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, operator angkutan logistik, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah menyusun roadmap atau rencana aksi yang komprehensif.
Rencana tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem angkutan logistik, termasuk peningkatan kesejahteraan pengemudi.
“Sebenarnya, kita sudah memiliki roadmap yang mencakup semua aspek, tidak hanya penindakan di jalan, tetapi juga perbaikan sistem, termasuk kesejahteraan para pengemudi yang sedang disusun bersama kementerian terkait,” katanya.
Di sisi regulasi, pemerintah juga tengah melakukan pembaruan aturan yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembaruan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika dan kebutuhan terkini dalam ekosistem logistik nasional.
Aan menambahkan, pemerintah akan menerapkan skema insentif dan disinsentif sebagai bagian dari strategi pengendalian ODOL. Pelaku usaha yang mematuhi ketentuan akan diberikan kemudahan atau insentif, sementara pelanggar akan dikenakan sanksi tegas.
Dari sisi pengawasan, pemerintah berencana memperkuat sistem monitoring sejak tahap awal, yakni dari titik pemuatan barang. Pengawasan ini akan didukung oleh teknologi digital di jalan, integrasi data lintas sektor, serta penegakan hukum yang lebih konsisten.
“Pengawasan harus dimulai dari hulu, dari titik pemuatan, kemudian diperkuat dengan deteksi digital di jalan, integrasi data, hingga penegakan hukum. Dengan begitu, semua pihak dalam rantai logistik dapat terawasi dan patuh terhadap aturan,” jelasnya.
Menurut Aan, pendekatan menyeluruh ini juga bertujuan untuk mengubah paradigma penanganan ODOL. Tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga menata ulang ekosistem logistik agar lebih tertib dan efisien.
Dengan sistem yang tengah dibangun, tanggung jawab tidak lagi hanya dibebankan kepada pengemudi.
Operator angkutan dan pemilik barang juga akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terjadi pelanggaran ODOL.
“Ke depan, tanggung jawab akan dibagi secara adil. Tidak hanya sopir, tetapi juga operator dan pemilik barang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Aan optimistis, dengan adanya roadmap yang jelas serta kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, target zero ODOL pada 2027 dapat tercapai. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan roadmap yang kita buat dan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya optimistis pada 2027 zero ODOL dapat tercapai,” pungkas Aan.
Ervinna
