Jakarta, jakartanews.co.id Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkara tersebut, dua prajurit TNI aktif disebut masuk dalam konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
TNI menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sikap tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas dalam keterangannya pada (21/10/2026).
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” kata Nas.
Ia menegaskan, TNI akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Terima kasih,” ujarnya.
Pernyataan TNI tersebut muncul setelah KPK mengungkapkan telah menyampaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif kepada Panglima TNI. Langkah itu menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI pada (20/10/2026). Surat tersebut memuat penjelasan mengenai konstruksi perkara, peran para pihak, serta dugaan keterlibatan personel TNI aktif dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, penyampaian informasi itu merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan perkara yang tengah dilakukan KPK. Koordinasi dengan institusi TNI diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel militer sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada (21/10/2026).
Budi menegaskan, penanganan perkara masih berada pada tahap awal sehingga kemungkinan pengembangan lebih lanjut tetap terbuka. KPK sejauh ini menyebut terdapat dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ujarnya.
Identitas Belum Diungkap, Proses di Puspom TNI Berjalan
Meski telah menyampaikan informasi kepada Panglima TNI, KPK belum mengungkap identitas kedua prajurit yang dimaksud. Rincian mengenai dugaan peran masing-masing personel juga belum dipaparkan secara terbuka dalam keterangan tersebut.
Budi menyatakan, proses penanganan terhadap personel TNI aktif terkait perkara ini berada dalam koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI,” kata Budi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut terhadap dugaan keterlibatan prajurit TNI memerlukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing institusi. Namun, penyebutan nama personel dalam konstruksi perkara tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Dugaan tersebut tetap harus diuji melalui proses hukum dan didukung alat bukti yang sah.
Akuntabilitas Dana Bencana Menjadi Sorotan
Dugaan korupsi dana siap pakai BNPB menjadi perhatian karena dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat dan kebutuhan penanggulangan bencana. Pengelolaan dana dalam situasi darurat menuntut kecepatan, tetapi tetap harus menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Apabila dugaan penyimpangan terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait tata kelola anggaran penanggulangan bencana.
Karena itu, penanganan perkara perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Penegakan hukum juga harus memastikan bahwa setiap pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Sikap TNI yang menyatakan menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi dengan KPK menjadi langkah penting dalam memastikan dugaan keterlibatan personel militer dapat ditindaklanjuti secara tepat. Publik kini menantikan perkembangan penyidikan, penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, serta kejelasan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga keterangan yang disampaikan pada (21/10/2026), KPK belum mengungkap identitas kedua anggota TNI aktif tersebut kepada publik. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman dan proses hukum yang dilakukan oleh institusi terkait.
Ervinna
