Jakarta, jakartanews.co.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada tahun depan.
Penambahan personel tersebut disiapkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanganan bencana di Ibu Kota. Namun, Pramono menegaskan jumlah personel yang direkrut tidak akan sebesar penambahan pada tahun-tahun sebelumnya karena Pemprov DKI masih menerapkan efisiensi anggaran.
“Jadi untuk tahun mendatang ada, tapi tentunya jumlahnya tidak seperti yang lalu,” ujar Pramono usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada (6/10/2026).
Menurut Pramono, kebutuhan tambahan personel tidak hanya berkaitan dengan tugas rutin pemerintahan, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kapasitas Jakarta dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Namun, ruang fiskal yang terbatas membuat penambahan tersebut harus dilakukan secara selektif.
“Karena memang APBD kita juga mengalami efisiensi, sehingga ruang untuk merekrut yang baru mungkin tidak sebesar yang lalu, tetapi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tetap beberapa kita adakan,” jelasnya.
Kesiapsiagaan Bencana Jadi Alasan Utama
Pramono menilai kesiapsiagaan menjadi semakin penting karena Jakarta menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari banjir hingga kebakaran di kawasan padat penduduk.
Dalam Rakorda tersebut, ia meminta seluruh unsur terkait tidak hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini.
Menurut Pramono, koordinasi menjadi salah satu kunci karena penanganan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Pemprov DKI perlu bekerja bersama pemerintah pusat, BNPB, BMKG, TNI-Polri, Forkopimda, dunia usaha, relawan, komunitas, hingga masyarakat.
“Sinergisitas antara BNPB, BMKG, TNI-Polri, Forkopimda, dunia usaha, relawan, itulah yang menjadi kata kunci kekuatan kita untuk menghadapi berbagai persoalan bencana di lapangan,” kata Pramono.
Karena itu, tambahan personel di sejumlah OPD diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons keadaan darurat sekaligus melakukan pencegahan sejak dini.
Ancaman Kebakaran di Tengah Kemarau
Selain banjir, Pemprov DKI juga menyoroti potensi kebakaran. Pramono mengingatkan bahwa kondisi kemarau panjang meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran, terutama di permukiman dengan kepadatan penduduk tinggi.
Ia menyebut tindakan preventif dan komunikasi cepat antara masyarakat dengan petugas pemadam kebakaran telah membantu mencegah sejumlah potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.
Pramono menyebut sekitar 34 potensi kebakaran berhasil dicegah melalui respons awal masyarakat dan petugas. Ia menekankan pentingnya pelaporan sedini mungkin ketika warga melihat indikasi kebakaran.
Kawasan padat seperti Tambora dan Cakung menjadi perhatian karena memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan kebakaran.
Pemprov DKI juga telah menjalankan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tingkat RW, meski Pramono meminta kondisi dan kelayakan peralatan tersebut kembali diperiksa.
Normalisasi 13 Sungai Dikebut
Di sisi lain, penambahan kapasitas personel tersebut berjalan beriringan dengan upaya struktural Pemprov DKI dalam mengurangi risiko banjir.
Pramono mengungkapkan saat ini terdapat 13 sungai yang tengah dinormalisasi di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama. Pemerintah berharap proses normalisasi tersebut dapat segera dituntaskan untuk mengurangi risiko genangan dan banjir.
“Di Jakarta sekarang ini ada 13 sungai yang kita lakukan normalisasi, mudah-mudahan ini segera bisa teratasi,” ujar Pramono.
Menurut dia, penanganan banjir Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pekerjaan di wilayah hilir. Sebab, sejumlah aliran sungai yang menuju Jakarta berasal dari wilayah Jawa Barat sehingga membutuhkan koordinasi lintas daerah.
Dalam pembagian kewenangan, Pemprov DKI bertanggung jawab terhadap penanganan di wilayah Jakarta, termasuk pembebasan lahan untuk kebutuhan normalisasi. Sementara pekerjaan teknis tertentu, seperti penurapan tanggul pada wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
“Hal yang berkaitan dengan kalau perbatasan antarwilayah, itu sebenarnya yang menjadi tugasnya adalah pemerintah pusat,” kata Pramono.
Kehadiran BPBD Jawa Barat dalam Rakorda Kebencanaan DKI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi tersebut, terutama untuk mengantisipasi dampak bencana yang tidak mengenal batas administratif.
Personel Bertambah, Anggaran Tetap Ditekan
Kebijakan penambahan personel pada tahun depan menunjukkan Pemprov DKI tetap menempatkan kesiapsiagaan bencana sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah harus menyesuaikannya dengan kemampuan APBD setelah dilakukan efisiensi.
Dengan demikian, penambahan personel tidak dilakukan secara besar-besaran, melainkan diarahkan pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak, termasuk Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, dan perangkat daerah yang memiliki fungsi penting dalam pencegahan serta penanganan bencana.
Bagi Jakarta, tantangannya bukan sekadar menambah jumlah petugas. Penguatan personel harus berjalan bersama peningkatan koordinasi, kecepatan informasi, kesiapan peralatan, dan kemampuan melakukan pencegahan sebelum bencana berkembang menjadi keadaan darurat.
Pramono pun menekankan pentingnya memastikan informasi mengenai potensi bencana dapat diterima masyarakat secara tepat, cepat, dan akurat. Dengan sistem peringatan dan respons yang semakin kuat, pemerintah berharap risiko korban dan kerugian akibat bencana dapat ditekan.
Ervinna
