Jakarta, jakartanews.co.id Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melantik tiga pejabat baru di lingkungan Bapanas. Penguatan jajaran tersebut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang akan menempati sejumlah posisi strategis.
Pelantikan berlangsung di Kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta, pada (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Amran menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik mendapat mandat untuk memperkuat pengawasan sektor pangan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Tadi kami melantik Sestama Bapanas dan Deputi Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi. Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi ini juga sudah diganti,” kata Amran seusai pelantikan.
Tiga posisi strategis di lingkungan Bapanas kini diisi pejabat baru:
1. Mayjen TNI (Purn) Ito Hediarto dilantik sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas, menggantikan Sarwo Edhy.
2. Brigjen Pol Hermawan dipercaya menduduki jabatan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, menggantikan I Gusti Ketut Astawa.
3. Aulia Sofyan ditunjuk sebagai Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi. Jabatan tersebut sebelumnya sempat lama kosong setelah sebagian fungsi terkait kerawanan pangan dan gizi dialihkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Masuknya unsur TNI dan Polri dalam jajaran strategis Bapanas dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan. Terlebih, pemerintah tengah memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan dalam tata niaga beras.
Amran mengatakan, tugas utama para pejabat baru tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan. Mereka diminta bekerja langsung memastikan stabilitas pangan serta menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kami beri tugas sederhana tapi berat: stabilkan harga, kemudian pelanggaran fortifikasi dan beras premium itu dituntaskan,” ujar Amran.
Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memainkan komoditas pangan, khususnya beras, demi memperoleh keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen.
“Ini tidak boleh, kita harus jaga pangan kita, jangan dipermainkan oleh orang-orang,” tegasnya.
Menurut Amran, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan sesuai dengan kualitas dan harga yang semestinya. Pengawasan juga diperlukan agar pelaku usaha tidak menyalahgunakan label, klaim produk, maupun kondisi pasar untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar.
Penegasan Amran tersebut tidak terlepas dari temuan Bapanas terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Bapanas sebelumnya melakukan pengawasan terhadap beras fortifikasi dan produk beras yang mencantumkan klaim pengayaan zat gizi.
Pengawasan tersebut telah dilakukan sejak April 2026, termasuk melalui pengujian sampel di laboratorium.
Dari hasil pengujian, Bapanas menemukan sebanyak 93 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa belum memenuhi ketentuan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena beras fortifikasi merupakan produk yang dipasarkan dengan klaim memiliki kandungan zat gizi tertentu. Apabila kandungan yang tercantum dalam label tidak sesuai dengan hasil pengujian, konsumen berpotensi mendapatkan produk yang tidak sesuai dengan informasi yang dijanjikan.
Amran memastikan pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut dan mengumumkan langkah penanganannya dalam waktu dekat.
Amran sebelumnya juga menyampaikan kemarahannya terkait dugaan ketidaksesuaian produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Ia menyoroti adanya produk yang dijual dengan harga jauh di atas harga beras biasa, tetapi berdasarkan hasil pengujian laboratorium diduga tidak memenuhi ketentuan sebagai beras fortifikasi.
“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi dijual Rp56.000 satu kilo, padahal harganya Rp13.000, dan ini sudah masuk lab. Ada yang Rp20.000, Rp40.000, sampai Rp56.000 dijualnya. Di labelnya ibarat emas, padahal di dalamnya timah besi, besi berkarat,” kata Amran, pada (13/9/2026).
Menurut Amran, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Amran mencontohkan besarnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh apabila selisih harga tersebut diterapkan dalam volume perdagangan yang besar.
“Untungnya itu kalau Rp30.000 dikali 10 ton sudah Rp300.000.000, itu baru satu truk. Jadi ini sudah fiks. Insyaallah minggu depan kami umumkan,” ujarnya.
Ia menilai praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena pada akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya.
“Kalau terus-menerus seperti ini, kapan Republik ini menikmati negaranya? Ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan, saya pertaruhkan segalanya demi Merah Putih, demi umat,” tegas Amran.
Pemerintah, kata dia, akan memastikan hasil pengawasan dan pemeriksaan laboratorium menjadi dasar dalam mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Amran juga menyebut langkah pemerintah untuk mengungkap dugaan anomali dalam tata niaga beras telah mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Amran, Presiden meminta jajaran pemerintah tidak ragu dalam mengusut persoalan tersebut apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, kami lebih mementingkan keselamatan negara. Harus hitam putih kalau untuk negara, dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.
Ia kemudian menceritakan saat dirinya melaporkan persoalan dugaan mafia beras kepada Presiden.
“Kami lapor Bapak Presiden, ‘Ini mafia beras, bagaimana Bapak Presiden?’ Beliau bilang gaspol. Siap, terima kasih Bapak Presiden. Sama seperti kemarin kita laporkan temuan beras fortifikasi, insyaallah kami bongkar,” kata Amran.
Amran menegaskan pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap tata niaga beras karena komoditas tersebut menyangkut kebutuhan pokok masyarakat luas.
Ia berpandangan bahwa sektor perberasan harus tetap memberikan ruang yang besar bagi petani dan pelaku ekonomi rakyat, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar.
“Harusnya untuk beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” pungkasnya.
Dengan pelantikan pejabat baru tersebut, Amran berharap pengawasan pangan di tingkat pusat dapat semakin kuat. Para pejabat baru diminta segera bekerja memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan sekaligus mempersempit ruang bagi praktik perdagangan yang dinilai merugikan konsumen.
Pemerintah juga akan melanjutkan pengawasan terhadap produk beras, termasuk beras premium dan beras fortifikasi, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta hasil pemeriksaan laboratorium.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga tata kelola pangan nasional, memastikan informasi produk sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
Ervinna
