jakartanews
Jakarta, PT Brantas Abipraya (Persero) melakukan penataan dan penyederhanaan struktur usaha dengan memangkas sebanyak 29 entitas usaha yang dinilai berada di luar atau tidak lagi mendukung bisnis inti perusahaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi BUMN Karya untuk memperkuat fundamental perusahaan dan mengembalikan fokus pada bisnis utama di sektor konstruksi.
Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, berharap proses penataan tersebut dapat membuat Brantas Abipraya lebih fokus dan efisien dalam menjalankan bisnis kontraktor.
Dony mengatakan, dirinya telah memanggil jajaran direksi Brantas Abipraya untuk membahas perkembangan transformasi serta proses penataan entitas usaha di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, penyederhanaan struktur usaha diperlukan agar perusahaan tidak lagi terbebani oleh keberadaan entitas yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis utama.
“Saya harapkan nanti setelah selesai pembersihan ini, ke depannya betul-betul fokus kepada bisnis kontraktor,” kata Dony dalam keterangan resminya pada (4/9/2026).
Melalui proses penataan tersebut, Brantas Abipraya akan menyederhanakan struktur korporasinya dengan mempertahankan induk perusahaan dan mengakhiri keberadaan sejumlah anak usaha yang dinilai tidak lagi diperlukan dalam mendukung strategi bisnis utama.
Dony menilai langkah ini menjadi momentum penting bagi Brantas Abipraya untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperjelas arah pengembangan bisnis.
Ia juga mendorong Brantas Abipraya menjadi salah satu BUMN Karya yang dapat menyelesaikan proses penataan secara cepat.
“Brantas tinggal induknya, dan ini termasuk perusahaan yang paling sehat,” tegas Dony.
Penataan Brantas Abipraya menjadi bagian dari agenda lebih besar pemerintah untuk melakukan konsolidasi dan penyehatan BUMN Karya.
Melalui penyederhanaan struktur korporasi, pemerintah ingin memastikan perusahaan-perusahaan karya dapat lebih fokus pada kompetensi inti, memiliki struktur keuangan yang lebih sehat, serta menghindari tumpang tindih kegiatan usaha.
Selain Brantas Abipraya, proses konsolidasi juga tengah dikaji terhadap sejumlah BUMN Karya lainnya.
Salah satu agenda konsolidasi yang tengah menjadi perhatian adalah rencana penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
Namun, hingga kini Danantara belum menentukan perusahaan yang akan menjadi survivor dalam rencana merger tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan rencana konsolidasi ADHI dan PTPP masih dalam tahap pembahasan. Keputusan akhir belum ditetapkan karena Danantara masih perlu melakukan konsultasi dengan perusahaan-perusahaan BUMN Karya terkait.
Dony mengatakan, konsultasi tersebut diperlukan untuk menentukan skema konsolidasi yang paling tepat, terutama dalam memperkuat kondisi operasional dan kesehatan finansial perusahaan.
“Belum ditentukan juga. Dan juga belum pasti Adhi dan PP dan lain sebagainya. Jadi, kita akan lihat,” ujar Dony di Gedung DPR RI, Jakarta, pada (31/8/2026).
Menurut Dony, konsolidasi BUMN Karya tidak semata-mata dilakukan untuk menggabungkan perusahaan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha dan kesehatan masing-masing entitas.
Danantara akan mendalami kondisi perusahaan melalui proses konsultasi sebelum menentukan struktur akhir merger, termasuk perusahaan yang akan menjadi survivor.
“Yang penting itu akan terjadi konsultasi dari perusahaan karya kita dan melihat proses keselamatan serta penyehatannya,” kata Dony.
Ia sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa proses konsolidasi BUMN Karya ditargetkan dapat berjalan pada tahun ini. Ketika ditanya mengenai upaya mempercepat penyelesaian merger pada 2026, Dony menjawab singkat, “Iya.”
Di sisi lain, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk, Novel Arsyad, mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang menjadi salah satu tahapan penting sebelum perusahaan masuk ke proses merger.
Novel menjelaskan, PTPP saat ini memprioritaskan penyelesaian restrukturisasi utang dengan perbankan, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Menurutnya, penyelesaian restrukturisasi diperlukan agar kondisi keuangan perusahaan lebih siap sebelum masuk ke tahapan konsolidasi atau merger.
“Supaya terkait restrukturisasi ini segera tuntas dulu, harapannya dalam waktu dekat ini restrukturisasinya bisa selesai. Nah setelah selesai, kita masuk ke merger,” ujar Novel di sela-sela Danantara Housing Expo di Tangerang, Banten.
Novel menyebut proses restrukturisasi utang PTPP saat ini telah mencapai sekitar 70-80 persen. Perusahaan menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan pada 2026.
Berdasarkan posisi keuangan per Juni 2026, PTPP menanggung utang jangka pendek sekitar Rp4,49 triliun. Sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari pinjaman kepada bank-bank BUMN, sementara porsi utang kepada bank swasta relatif lebih kecil.
“Ya restrukturisasi yang dilakukan perbankan bersama kita. Bersama perusahaan untuk melakukan, kita dengan kondisi yang ada saat ini harus direstrukturisasi. Restrukturisasi inilah yang akan kita selesaikan dalam jangka waktu dekat ini,” ujar Novel.
Penataan Brantas Abipraya dan rencana konsolidasi sejumlah BUMN Karya menunjukkan bahwa pemerintah tengah mempercepat agenda restrukturisasi sektor konstruksi pelat merah.
Penyederhanaan struktur usaha diharapkan dapat membuat perusahaan lebih fokus pada bisnis inti, mengurangi kompleksitas organisasi, serta memperbaiki efisiensi dan kesehatan keuangan.
Untuk Brantas Abipraya, pemangkasan 29 entitas usaha menjadi bagian dari langkah untuk mengembalikan konsentrasi perusahaan pada bisnis kontraktor. Sementara bagi PTPP dan BUMN Karya lainnya, penyelesaian persoalan keuangan, termasuk restrukturisasi utang, menjadi salah satu fondasi sebelum konsolidasi lebih lanjut dilakukan.
Dengan demikian, agenda konsolidasi BUMN Karya tidak hanya diarahkan pada penggabungan perusahaan, tetapi juga pada pembentukan struktur usaha yang lebih sederhana, sehat, efisien, dan mampu bersaing dalam industri konstruksi nasional.
Ervinna
