jakartanews
CIKARANG,
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @polantascikarang, yang mengumumkan jadwal serta lokasi pelayanan SIM Keliling untuk periode 29 Agustus hingga 5 September 2026.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya masih aktif dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Layanan ini khusus diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi:
Hari/Tanggal| Lokasi| Jam
Sabtu, 29 Agustus 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Senin, 31 Agustus 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Selasa, 1 September 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Rabu, 2 September 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Kamis, 3 September 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Jumat, 4 September 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Sabtu, 5 September 2026| Lokasi sesuai jadwal resmi| 10.00 WIB–selesai
Catatan: Detail lokasi pada poster resmi perlu dicantumkan sesuai masing-masing tanggal. Informasi yang Anda kirim baru menyebut periode pelayanan, tetapi belum memuat daftar lokasi.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon disarankan membawa dokumen persyaratan, antara lain:
– KTP asli dan fotokopi;
– SIM lama yang masih berlaku;
– fotokopi SIM lama;
– surat keterangan sehat;
– hasil tes psikologi.
Untuk biaya PNBP perpanjangan SIM, SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Masyarakat diimbau datang sesuai lokasi dan jadwal yang ditentukan serta memastikan SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku.
Informasi jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan kondisi pelayanan di lapangan. Karena itu, masyarakat disarankan memantau informasi terbaru dari Satlantas Polres Metro Bekasi.
Reporter : putri
