jakartanews
JAKARTA — Ketua Umum Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Ahmad Fauzi, mendorong Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat untuk segera mengambil langkah lebih tegas dan terukur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan.
Ahmad Fauzi menilai kondisi karhutla tidak boleh hanya direspons dengan pemadaman ketika api sudah meluas. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan, perlindungan masyarakat terdampak, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Kementerian Kehutanan melaporkan operasi pengendalian karhutla telah berlangsung selama 48 hari dengan melibatkan 12.880 personel gabungan. Data sementara juga mencatat luas karhutla di sejumlah provinsi Kalimantan masih terus diperbarui dan diverifikasi.
«“Kami mendorong Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup jangan menunggu kondisi semakin parah. Harus ada tindakan cepat, terpadu dan terukur untuk melindungi masyarakat serta menghentikan kerusakan lingkungan akibat karhutla,” ujar Ahmad Fauzi.»
Menurut Ahmad Fauzi, dua kementerian memiliki peran strategis yang harus berjalan beriringan. Kementerian Kehutanan perlu memperkuat pengendalian kebakaran di kawasan hutan dan pengawasan terhadap pemegang izin, sementara Kementerian Lingkungan Hidup harus memastikan aspek perlindungan lingkungan, kualitas udara, dampak terhadap masyarakat, serta penegakan hukum lingkungan berjalan secara maksimal.
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh wilayah dan perusahaan yang berada di kawasan rawan kebakaran.
«“Jangan sampai setelah api padam persoalan dianggap selesai. Dampaknya bisa panjang, mulai dari kerusakan ekosistem, terganggunya kualitas udara, aktivitas masyarakat, hingga ancaman terhadap kesehatan. Pemerintah harus memastikan ada pemulihan setelah kebakaran,” tegasnya.»
Kementerian Kehutanan sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, personel, dan sistem pengendalian kebakaran.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup juga telah memperkuat langkah penanganan di Kalimantan Barat melalui pusat komando pengendalian kebakaran lahan di Kubu Raya.
Namun, Ahmad Fauzi menilai langkah tersebut harus terus diperluas dan diperkuat agar penanganan tidak bersifat reaktif.
KPI mendesak pemerintah untuk:
1. Mempercepat pemadaman di wilayah yang masih mengalami kebakaran.
2. Memperkuat deteksi dini dan patroli di kawasan rawan karhutla.
3. Memastikan perusahaan pemegang izin memenuhi kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran.
4. Menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai hingga menyebabkan kebakaran.
5. Memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.
6. Melakukan pemulihan lingkungan pada kawasan yang terbakar.
7. Membuka informasi secara transparan mengenai lokasi kebakaran, luas area terdampak, serta perkembangan penanganannya.
“Persoalan karhutla bukan persoalan satu kementerian. Ini persoalan nasional yang menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan. Karena itu, kami meminta Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup turun langsung memastikan penanganan berjalan maksimal,” kata Ahmad Fauzi.
Ia menegaskan KPI akan terus memantau perkembangan karhutla di Kalimantan dan mendorong pemerintah agar menjadikan pencegahan sebagai prioritas utama.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban setiap musim kemarau. Hutan dan lingkungan harus diselamatkan sekarang, bukan setelah kerusakannya semakin luas,” pungkas Ahmad Fauzi.
red
