jakartanews
Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar di kapal MV Ocean Porter.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan menyita sekitar 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia. Pengungkapan dilakukan pada (17/8/2026) di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Sahroni menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan menggagalkan modus baru penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Pembongkaran kali ini sangat besar jumlahnya 2,6 ton, sebelumnya 1,3 ton,” kata Sahroni dalam keterangannya, pada (19/8/2026).
Politikus Partai NasDem tersebut secara khusus memberikan apresiasi kepada BNN dan seluruh aparat yang terlibat karena mampu mengungkap penyelundupan narkotika dalam bentuk cair.
“BNN punya kemampuan yang sangat hebat untuk memberantas peredaran narkoba apa pun bentuknya. Apresiasi yang luar biasa, bravo buat BNN dan jajaran,” ujar Sahroni.
Menurut dia, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah narkotika dalam jumlah besar masuk dan beredar di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini bisa sangat berbahaya kalau nggak dicegah, bisa merusak generasi muda bangsa,” katanya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju wilayah perairan Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN kemudian membentuk operasi gabungan bersama Bea Cukai dan Polda Kepri.
Petugas melakukan pencegatan atau intercept terhadap kapal pada (17/8/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri, serta dukungan anjing pelacak atau K9 dari Bea Cukai Batam.
Kapal MV Ocean Porter kemudian dihentikan dan dikuasai petugas gabungan. Setelah awak kapal diamankan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan seluruh muatannya.
Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah kapal dibawa ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan menggunakan sejumlah peralatan, termasuk backscatter, Trunarc, narkotest, serta anjing pelacak K9.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga merupakan methamphetamine atau sabu cair, dengan berat keseluruhan sekitar 2,6 ton. Barang tersebut ditemukan dalam delapan drum dan satu tangki air kapal.
Berdasarkan informasi sementara, sekitar 1,6 ton ditemukan di dalam delapan drum, sedangkan sekitar satu ton lainnya berada di dalam water tank kapal.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga menemukan dugaan penggunaan identitas kapal yang berbeda.
Kapal yang diamankan menggunakan nama MV Ocean Porter dan berbendera Tanzania.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut sebelumnya diketahui bernama MV Rain Maker. Dugaan perubahan identitas kapal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman aparat.
Aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, serta seluruh muatan untuk mengungkap asal-usul narkotika, tujuan pengiriman, hingga jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut.
Selain 2,6 ton narkotika cair, petugas juga menemukan muatan lain yang diduga ilegal di dalam kapal.
Dalam sebuah kontainer berukuran 40 kaki, ditemukan 157 dus rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah keseluruhan rokok tersebut mencapai sekitar 1.570.000 batang.
Temuan rokok ilegal tersebut kini turut diperiksa oleh Bea Cukai untuk memastikan jenis, jumlah, serta aspek pelanggaran kepabeanan dan cukainya.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan pemeriksaan terhadap kapal dan barang bukti masih terus dilakukan. Aparat juga masih mendalami keterlibatan para awak kapal serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
Hingga Rabu (19/8/2026), identitas lengkap para awak kapal maupun status hukum mereka belum disampaikan secara rinci kepada publik.
Proses penyidikan masih berlangsung.
Pengungkapan 2,6 ton sabu cair ini menjadi salah satu kasus narkotika dalam jumlah besar yang berhasil digagalkan aparat dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai penyelundupan, termasuk pihak yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika tersebut.
BNN juga dijadwalkan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus ini secara lebih lengkap dalam konferensi pers bersama pemerintah pada (21/8/2026).
Ervinna
