jakartanews
Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk membiayai satu penerima Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) DKI mencapai sekitar Rp2 miliar.
Besaran anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan yang mengacu pada pembahasan bersama LPDP Pusat, sehingga dengan alokasi dana sekitar Rp100 miliar, jumlah penerima beasiswa diperkirakan hanya berkisar 50 hingga 75 mahasiswa.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan perhitungan kebutuhan biaya tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kuota penerima Program Beasiswa LPDP DKI.
Penjelasan itu disampaikan saat menanggapi pembahasan program beasiswa dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, (28/7/2026).
“Memang untuk 50 orang, bukan 100 orang. Rp100 miliar itu merupakan alokasi anggaran LPDP DKI,” ujar Pramono.
Menurutnya, angka kebutuhan biaya sebesar Rp2 miliar per mahasiswa diperoleh berdasarkan hasil diskusi dan simulasi pembiayaan bersama LPDP Pusat. Dana tersebut diproyeksikan untuk membiayai keseluruhan kebutuhan pendidikan mahasiswa hingga menyelesaikan studi, termasuk berbagai komponen biaya yang menjadi standar pembiayaan program beasiswa.
“Berdasarkan hasil diskusi dengan LPDP Pusat, satu anak itu kebutuhannya kurang lebih Rp2 miliar sebenarnya,” katanya.
Dengan skema tersebut, Pemprov DKI Jakarta menilai anggaran Rp100 miliar belum memungkinkan untuk menjangkau jumlah penerima yang lebih besar. Namun, jumlah penerima dapat berada pada kisaran 50 hingga 75 orang bergantung pada kebutuhan pembiayaan masing-masing peserta, jenjang pendidikan, serta lokasi perguruan tinggi tujuan.
Program Beasiswa LPDP DKI diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Jakarta melalui pemberian akses pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penyelenggaraan program dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar tetap berkelanjutan.
Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan anggaran untuk renovasi dan revitalisasi sekolah negeri yang mengalami kerusakan serta membutuhkan penanganan segera.
Menurutnya, rencana perbaikan sekolah sempat terdampak akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga jumlah sekolah yang semula direncanakan direnovasi mengalami penyesuaian.
“Karena memang salah satu prioritas untuk renovasi dan revitalisasi SD-SD. Kemarin karena ada pemotongan Dana Bagi Hasil, dari rencana 22 sekolah menjadi hanya tujuh. Namun saya sudah memutuskan menambah empat sekolah lagi sehingga total menjadi 11 sekolah yang akan diperbaiki,” jelasnya.
Sebanyak 11 sekolah tersebut kini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk direhabilitasi, termasuk SDN Kebayoran Lama Selatan 09, yang saat ini kegiatan belajar mengajarnya dipindahkan sementara ke lokasi lain selama proses renovasi berlangsung.
“Sebelas sekolah itulah yang kita perbaiki, termasuk SD Negeri 09 Kebayoran Lama yang sementara pindah ke sebelah,” tutur Pramono.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan akan dilakukan melalui dua pendekatan sekaligus, yakni memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi melalui Program Beasiswa LPDP DKI serta memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar melalui program renovasi dan revitalisasi sekolah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus mencetak sumber daya manusia Jakarta yang semakin kompetitif di masa mendatang.
Ervinna
