jakartanews
Jakarta, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan hal tersebut saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, pada (20/6/2026).
Menurutnya, program sertifikasi halal gratis tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.
Maman mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan daya saing usaha nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga sertifikasi produk yang dibutuhkan pelaku usaha untuk berkembang.
Menurutnya, kepemilikan sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Selain itu, sertifikasi halal dinilai mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat. Ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” kata Maman.
Selain fokus pada sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional sebagai bagian dari strategi pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Maman menjelaskan bahwa sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada dalam usia produktif dari total populasi yang mencapai lebih dari 287 juta jiwa.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk mencetak lebih banyak wirausaha baru yang inovatif, produktif, dan mampu menciptakan lapangan kerja.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong lahirnya pelaku usaha baru melalui berbagai program pengembangan kewirausahaan.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
Target tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM, sebuah platform layanan terpadu yang dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Melalui platform digital tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih mudah dan terintegrasi.
Layanan yang tersedia dalam aplikasi tersebut meliputi akses pembiayaan, sertifikasi produk, perizinan berusaha, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga informasi pengembangan usaha yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM di berbagai sektor.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pendampingan usaha melalui kerja sama dengan 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah. Lembaga-lembaga tersebut berperan dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap UMKM dapat semakin siap menghadapi tantangan pasar, memenuhi standar usaha yang berlaku, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di tengah momentum bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Ervinna
