jakartanews
Jakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan dengan menggelar razia gabungan serta tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas, di Jakarta, pada (8/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur, Brimob, Koramil, Kodim, hingga Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur. Razia dilakukan sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.
“Terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan razia gabungan dan pelaksanaan tes urine bagi petugas maupun warga binaan,” kata Syarpani.
Menurut dia, pelaksanaan razia dan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi terkait penguatan pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar pemasyarakatan bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang diikuti seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Syarpani menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba maupun praktik ilegal lainnya di lingkungan lapas.
“Seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” ujarnya.
Usai pembacaan ikrar, aparat gabungan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan area lain yang dinilai rawan sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Petugas menyisir setiap sudut blok hunian guna memastikan tidak terdapat narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Selain razia, petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan secara acak. Tes tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan lingkungan Lapas Narkotika Jakarta tetap steril dari peredaran dan konsumsi narkotika.
Syarpani menilai sinergi antara pihak lapas dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi akan terus diperkuat guna mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui razia gabungan dan pelaksanaan tes urine secara rutin tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berharap dapat membangun sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.
Langkah itu juga sejalan dengan semangat mewujudkan pemasyarakatan yang PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Indonesia.
Ervinna
