Jakarta , Jakarta News
Ketua Panglima Perang Dayak Kalbar Wilayah DKI Jakarta, Martin hari ini, Selasa 10 Maret 2026 berkunjung ke Polres Jakarta Timur Jl Matraman Raya No.224 RT 3/ RW 6 Bali Maester Kecamatan jatinegara Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13310.
Kegiatan Kunjungan ini bertujuan untuk pendampingan, terkait kegiatan sosial dalam rangka membantu penyelesaian masalah warga asal Kalbar, Hanafi yg berdomisili diPerumahan Pulo Gebang Permai RT 09/ RW 13 Kel Pulo Gebang Kec Cakung Jakarta timur.
Dalam keterangannya Martin mengatakan tujuannya mendampingi Hanafi agar bisa mendapatkan keadilan atas tindakan oknum petugas RT 09 di wilayah tempat Hanafi tinggal yang diduga melakukan tindakan penolakan untuk menandatangani surat resmi dari BPN untuk penetapan batas tanah milik prenziana istri dari Hanafi yang berbatasan dengan Lapangan Volly, sehingga hal ini berdampak kepada proses surat menyurat yg sedang diupayakan oleh Hanafi menjadi terhambat, sementara status tanah tersebut sudah sah di tetapkan oleh putusan Mahkamah Agung dan sudah Inkra atas hak milik prenziana istri dari Hanafi
Martin meminta agar hal ini segera ditangani dan direspon oleh semua instansi yg berwenang untuk diselesaikan secepatnya mengingat tanah itu sudah sah diputuskan sebagai hak milik prenziana oleh mahkamah Agung, tutupnya kepada wartawan media Jakarta News.
Reporter Ibramsyah
