Jakarta, jakartanews 15/01/2026 Kantor AJD LawFirm yang berkedudukan dijalan Percetakan Negara No.158 bilangan Jakarta.melakukan rapat kerja dan kelembagaan. Dalam rapat tersebut menyoroti tentang pentingnya AJD LawFirm dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara utamanya dalam pendampingan dan perlindungan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945.
AJD LawFirm menangani/Mendampingi persoalan di seputar hukum kepailitan, hukum pidana, dan hukum ahli waris baik badan usaha Nasional ataupun swasta, dan perorangan.
Dalam rapat tersebut di prioritaskan kedepan AJD LawFirm fokus menangani masalah kasus kasus Hukum tentang kepailitan dan Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang disampaikan oleh BPK. Asis Pangeran SH.MH sebagai nara sumber dan mendapat apresiasi yang luar biasa dari Dr. H. Andi Jamaro Dulung Msi sebagai CEO AJD LawFirm tersebut.Sementara BPK. Hikma Asli Bakti
Menyoroti tentang Program Kerja, Management dan Pengembangan kedepan yang disambut hangat oleh BPK. Ridwan Hm selaku Team Executer dengan memberikan pendapatnya agar AJD LawFirm. Cepat dan tepat dikenal sebagai pendampingan Hukum pada umumnya dan tentang Kepailitan khususnya.maka perlu pemanfaatan jaringan Relasi yang baik. Memanfaatkan fasilitas Jejaring Sosial, Media Online dan Seminar Hukum yang dimotori AJD LawFirm. Hal ini tentu masyarakat mudah dan cepat mengakses apabila membutuhkan pendampingan ttg hukum. Baik dalam berperkara ataupun sekedar Konsultasi tentang hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Rapat berjalan lancar dengan berbagai hasil yang baik untuk pengembangan AJD LawFirm kedepannya.
Masyarakat sangat membutuhkan wadah hukum yang benar benar mampu memperjuangkan haknya baik dalam berperkara ataupun diluar perkara secara adil.red
