JAKARTA TIMUR —jakartanews.co.id Dugaan penjualan obat keras terbatas dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi perhatian. Informasi tersebut telah disampaikan kepada layanan Call Center 110 Polres Metro Jakarta Timur untuk diteruskan kepada kepolisian setempat.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi pada Senin (12/10/2026), sejumlah orang terlihat berkumpul di tepi jalan kawasan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dokumentasi tersebut disertai keterangan pelapor yang menduga adanya transaksi di lokasi.
Meski demikian, foto yang tersedia belum dapat memastikan jenis barang yang dipertukarkan ataupun membuktikan bahwa aktivitas tersebut merupakan transaksi obat keras. Dugaan itu masih memerlukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut.
Call Center 110: Laporan Sudah Diteruskan ke Polsek Terkait
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan layanan Call Center 110 Polres Metro Jakarta Timur, petugas menyampaikan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan diteruskan kepada kepolisian sektor (polsek) terkait.
“Sudah kami terima laporannya dan sudah disampaikan kepada polsek terkait,” demikian jawaban petugas layanan 110 dalam percakapan tersebut.
Saat pelapor menanyakan tindak lanjut laporan dan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, petugas kembali memberikan penjelasan.
“Datanya sudah kami laporkan, tenang saja,” tulis petugas dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Petugas juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh pelapor.
Berdasarkan komunikasi yang terdokumentasi, informasi dari masyarakat telah diterima dan diteruskan kepada polsek terkait. Namun, belum ada keterangan dalam percakapan tersebut yang memastikan apakah petugas telah melakukan pemeriksaan langsung atau penindakan di lokasi.
Publik Menunggu Tindak Lanjut
Penyampaian laporan kepada kepolisian menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti dugaan peredaran obat keras yang penjualan dan penyerahannya harus memenuhi ketentuan hukum.
Apabila dugaan penjualan tanpa izin atau tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku terbukti, aparat diharapkan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi foto dan percakapan dengan layanan 110. Diperlukan bukti tambahan serta konfirmasi langsung dari pihak kepolisian untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan tersebut.
Redaksi akan berupaya meminta keterangan dari Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur mengenai tindak lanjut laporan, termasuk apakah telah dilakukan pengecekan lapangan dan ditemukan indikasi pelanggaran.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau penindakan di lokasi yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait dan akan memperbarui pemberitaan apabila informasi baru yang dapat diverifikasi telah diperoleh.
