Jakarta, jakartanews.co.id Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memperkuat transformasi digital layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan mendorong integrasi sistem dan data bersama kementerian serta lembaga pemerintah.
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem layanan SKCK yang tidak lagi berjalan secara terpisah, melainkan dapat terhubung dengan berbagai layanan publik lintas instansi. Dengan integrasi tersebut, proses verifikasi data diharapkan menjadi lebih efisien, akurat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Penguatan integrasi itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada (23/9/2026).
Analis Intelijen Tingkat III Baintelkam Polri, Kombes M. Sandy Hermawan, mengatakan transformasi pelayanan publik tidak cukup dilakukan dengan membuat layanan digital secara sendiri-sendiri.
Menurut dia, tantangan utama pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai sistem yang telah dibangun dapat saling terhubung.
“Transformasi pelayanan publik tidak lagi cukup hanya dengan digitalisasi. Yang dibutuhkan adalah keterhubungan,” kata Sandy dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, SKCK merupakan salah satu layanan publik yang memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Dokumen tersebut antara lain digunakan untuk kepentingan pekerjaan, pendidikan, maupun perjalanan ke luar negeri.
“SKCK adalah salah satu titik temu yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan bepergian ke luar negeri, serta juga bersinggungan dengan banyak institusi,” ujarnya.
Sandy menegaskan transformasi layanan SKCK tidak boleh dipersempit sebagai proyek pengembangan aplikasi baru. Menurutnya, digitalisasi harus dibarengi dengan perubahan tata kelola, mekanisme pertukaran data, serta kolaborasi antarinstansi.
“Proyek perubahan ini bukan proyek aplikasi semata. Integrasi tidak dibangun oleh satu institusi. Integrasi harus dibangun bersama,” katanya.
Karena itu, Baintelkam Polri mendorong keterlibatan kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan data maupun layanan dengan SKCK. Integrasi diharapkan dapat mengurangi proses administratif yang berulang sekaligus memperkuat proses verifikasi.
“Semoga kolaborasi hari ini menjadi langkah awal menuju layanan SKCK yang lebih baik bagi masyarakat, aman, dan terverifikasi dengan baik,” tutur Sandy.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, mengatakan integrasi data antarkementerian dan lembaga pada dasarnya telah didukung oleh infrastruktur teknologi pemerintah.
Menurut Ismail, Komdigi memiliki Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dapat digunakan sebagai salah satu infrastruktur penghubung untuk mendukung pertukaran data dan layanan antarlembaga pemerintah.
“Konsep dasar kita ini adalah mengintegrasikan sebenarnya dan memudahkan. Kami dari Kementerian Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap untuk mengintegrasikan data-data tersebut untuk dimanfaatkan oleh seluruh kementerian/lembaga yang terkait,” ujar Ismail.
Ia menilai implementasi integrasi tidak semestinya membutuhkan waktu terlalu panjang dari sisi teknologi karena masing-masing kementerian dan lembaga pada prinsipnya telah memiliki sistem digital.
“Jadi secara waktu, saya kira tidak perlu berlama-lama lagi karena secara teknologi sudah siap di masing-masing kementerian atau lembaga tersebut,” lanjutnya.
Ismail mengatakan salah satu tujuan utama integrasi adalah mengubah orientasi pelayanan pemerintah agar lebih berpusat pada kebutuhan masyarakat.
Dalam model layanan yang terintegrasi, masyarakat sebagai pemohon tidak lagi dibebani dengan kewajiban mengisi informasi yang sama berulang kali ketika mengakses layanan pemerintah yang berbeda.
“SKCK ini adalah salah satu bagian yang seharusnya kita berpikir agar pelayanannya itu berorientasi pada citizenship,” kata Ismail.
“Artinya apa? Artinya masyarakat yang akan mengelola, mendapatkan layanan SKCK itu tidak perlu lagi mengisi berbagai macam informasi data yang harus diisi berulang-ulang. Intinya kira-kira seperti itu,” sambungnya.
Konsep tersebut menempatkan integrasi data sebagai instrumen untuk menyederhanakan birokrasi. Data yang telah tersedia dan terverifikasi di suatu instansi dapat dimanfaatkan untuk mendukung layanan lain sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali memberikan informasi yang sama hanya karena mengakses layanan pada instansi berbeda.
Sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi tersebut, Baintelkam Polri bersama sejumlah kementerian dan lembaga strategis menandatangani komitmen bersama untuk mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.
Sejumlah pihak yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Keterlibatan lintas kementerian dan lembaga dinilai penting karena layanan SKCK bersinggungan dengan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Mulai dari validasi identitas dan data kependudukan, kebutuhan administrasi ketenagakerjaan, kepesertaan jaminan sosial kesehatan, hingga infrastruktur digital pemerintah.
Integrasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran data semata. Tantangan berikutnya adalah memastikan adanya standar data yang sama, mekanisme verifikasi yang jelas, keamanan sistem, serta tata kelola akses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pendekatan tersebut, transformasi SKCK diarahkan menjadi bagian dari pembenahan ekosistem pelayanan publik secara lebih luas.
Polri tidak hanya membangun layanan digital untuk menerbitkan dokumen, tetapi juga mendorong agar SKCK dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan pemerintah yang saling terhubung.
Langkah ini sekaligus menandai pergeseran paradigma pelayanan publik: dari masyarakat yang harus berpindah-pindah dan berulang kali menyerahkan data, menuju sistem pemerintahan yang semakin mampu menghubungkan layanan secara terpadu.
Integrasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar digitalisasi tidak berhenti sebagai pemindahan proses manual ke aplikasi, melainkan benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih sederhana, terhubung, aman, dan mudah diakses masyarakat.
Ervinna
