jakartanews
Jakarta, Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan perdagangan emas hasil tambang ilegal yang melibatkan dua warga negara (WNA) India. Jaringan tersebut diduga mampu mengolah hingga 30 kilogram emas per hari di Jakarta sebelum hasilnya diselundupkan ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, apabila kapasitas pengolahan tersebut berlangsung selama satu bulan, jumlah emas yang diproses dapat mencapai sekitar 900 kilogram atau mendekati satu ton.
Dengan asumsi harga emas sekitar Rp2,6 juta per gram, nilai emas yang diduga masuk dalam jaringan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp3 triliun per bulan.
“Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada (16/8/2026).
Polisi menduga emas yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut terlebih dahulu dibawa dan diolah di wilayah Jakarta. Setelah melalui proses pengolahan, emas diduga disiapkan untuk dikirim atau diselundupkan ke luar negeri, termasuk melalui jalur yang mengarah ke Dubai.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik melakukan penindakan di dua apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara.
Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan dua WNA asal India yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan emas tersebut.
Di apartemen pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang disimpan di dalam sebuah brankas.
Barang bukti tersebut terdiri atas dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar 500 gram.
“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” ujar Irhamni.
Sementara itu, di lokasi kedua, polisi menemukan sebuah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi pengolahan emas sebelum hasilnya dikirim ke luar negeri.
Selain emas, penyidik menemukan 18 keping logam berwarna putih dengan berat total sekitar 18 kilogram. Polisi menduga logam tersebut merupakan residu atau sisa dari proses pengolahan emas.
Menurut Irhamni, temuan residu tersebut mengindikasikan bahwa emas yang telah berhasil dimurnikan dan keluar dari lokasi tersebut kemungkinan jauh lebih besar daripada emas yang ditemukan saat penggerebekan.
“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” kata Irhamni.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kandungan logam tersebut serta menghitung secara akurat jumlah emas yang telah diproses oleh jaringan tersebut.
Dalam penindakan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Polisi turut mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas di apartemen. Peralatan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik masih menelusuri fungsi masing-masing peralatan serta keterkaitannya dengan aktivitas pengolahan dan pemurnian emas yang dilakukan di lokasi tersebut.
Irhamni mengatakan, dua WNA asal India yang diamankan tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.
Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor dengan tujuan yang berkaitan dengan kegiatan investasi maupun perdagangan.
Meski demikian, polisi masih mendalami aktivitas keduanya selama berada di Indonesia, termasuk hubungan mereka dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan emas.
Penyidik juga tengah menelusuri asal-usul emas yang ditemukan serta sumber bahan tambang yang diduga menjadi bahan baku jaringan tersebut.
Polri menduga jaringan yang terungkap dalam operasi tersebut merupakan salah satu kelompok yang memiliki jalur perdagangan atau penyelundupan menuju Dubai.
Irhamni menyebut pengungkapan kali ini belum menggambarkan keseluruhan jaringan perdagangan emas ilegal yang sedang ditelusuri polisi.
“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ujar Irhamni.
Menurut dia, penyidik telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan maupun penyelundupan emas.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui struktur jaringan, sumber emas, pihak yang berperan dalam proses pengolahan, hingga jalur distribusi emas ke luar negeri.
Penindakan terhadap dua apartemen tersebut dilakukan pada dini hari dan merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Polisi masih mendalami apakah dua WNA yang diamankan tersebut hanya berperan sebagai pengolah atau memiliki peran lain dalam jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam pengadaan bahan baku, pemurnian, penyimpanan, hingga pengiriman emas ke luar negeri.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun penerima emas di luar negeri.
Terhadap dua WNA asal India yang diamankan, Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan diplomatik India, untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Irhamni mengatakan, keputusan apakah kedua WNA tersebut akan diproses melalui mekanisme penegakan hukum di Indonesia atau dikenakan tindakan keimigrasian masih menunggu hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” tutur Irhamni.
Sementara itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, khususnya warga negara Indonesia, Polri memastikan proses pengejaran dan penegakan hukum akan terus dilakukan.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegas Irhamni.
Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk sumber emas, lokasi pengolahan lainnya, pihak yang mendanai kegiatan tersebut, serta jalur distribusi hingga dugaan penyelundupan emas ke luar negeri.
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan perdagangan hasil tambang ilegal yang diduga memiliki jaringan lintas negara dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi negara dalam jumlah besar.
Ervinna
