jakartanews
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rencana penambahan satu lapisan (layer) baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), khususnya cukai rokok, masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Purbaya mengatakan, pemerintah belum dapat mengumumkan besaran tarif maupun rincian penerapan layer baru tersebut karena pembahasan resmi dengan DPR masih menunggu jadwal.
“Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih harus diskusi sama DPR dulu. Belum ada pembahasan (resmi), tapi kita sudah bicara dan akan minta waktu untuk diskusi,” ujar Purbaya dalam keterangannya yang diterima pada (14/8/2026).
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai penambahan layer cukai rokok menjadi salah satu bagian yang tengah disiapkan pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga disebut telah menyelesaikan proposal terkait rencana perubahan struktur tarif tersebut.
Meski demikian, proposal tersebut belum masuk pada tahap keputusan final. Pemerintah masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR sebelum menentukan kebijakan dan besaran tarif yang akan diberlakukan.
“Proposalnya sudah kita selesaikan. Tinggal nanti kita diskusikan dengan DPR,” jelasnya.
Selain membahas cukai hasil tembakau, Purbaya turut menjelaskan perkembangan rencana penerapan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Ia memastikan bahwa kebijakan cukai MBDK hingga saat ini masih belum final.
Pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai skema dan implementasinya.
Purbaya juga menegaskan bahwa penerimaan dari cukai MBDK belum dimasukkan ke dalam perhitungan utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, apabila kebijakan tersebut nantinya dapat diterapkan dan menghasilkan penerimaan, potensi tersebut dapat menjadi tambahan penerimaan negara.
“Belum final, masih sedang dibahas. (Belum dalam perhitungan APBN) Tidak. Kalau ada upside potential,” kata Purbaya.
Dengan demikian, pemerintah masih memiliki ruang untuk memasukkan potensi penerimaan dari kebijakan tersebut apabila pembahasannya telah mencapai tahap final dan penerapannya diputuskan.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyoroti langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan, termasuk rokok ilegal.
Ia mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat kegiatan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan agar petugas Bea Cukai dapat meningkatkan aktivitas penindakan terhadap penyelundupan maupun berbagai bentuk kecurangan dalam kegiatan perdagangan.
“Jadi memang, Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan ataupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia,” paparnya.
Purbaya menilai peningkatan dukungan operasional tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kinerja pengawasan sekaligus menjaga penerimaan negara.
Purbaya mengklaim kinerja Bea Cukai menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Hal tersebut, menurut dia, terlihat dari perkembangan penerimaan negara serta hasil penindakan terhadap barang ilegal.
Salah satu indikator yang disebutnya adalah menurunnya peredaran rokok ilegal secara signifikan setelah dilakukan peningkatan pengawasan dan penindakan.
“Dan hasil-hasil ini kan terlihat bahwa ada perbaikan kinerja yang signifikan dari Bea Cukai, dari tangkapan maupun dari pendapatannya yang sudah mulai tumbuh sekarang. Rokok-rokok gelap juga sudah berkurang secara signifikan,” kata dia.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan pengawasan untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan negara.
Rencana penambahan layer tarif CHT, pembahasan cukai MBDK, serta penguatan penindakan terhadap barang ilegal tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai dan perdagangan ilegal.
Ervinna
