jakartanews
Jakarta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik dosen sekaligus memperkuat kapasitas riset, sains, teknologi, dan inovasi nasional.
Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditujukan bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor (S-3), baik di dalam negeri maupun melalui program kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa dosen merupakan elemen kunci dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional.
Menurutnya, peningkatan kualifikasi akademik dosen akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi.
“Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama, bisa langsung segera kuliah,” ujar Brian Yuliarto dalam keterangannya di Jakarta, pada (21/6/2026).
Ia menambahkan, saat ini berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki program doktor dengan fasilitas dan kualitas yang semakin baik. Karena itu, pemerintah mendorong para dosen untuk memanfaatkan kesempatan beasiswa tersebut guna meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, melaporkan bahwa sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2025, program BPDDI telah memberikan manfaat kepada 1.269 dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menurut Sandro, BPDDI merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor, yang menjadi fondasi penting dalam penguatan sistem pendidikan tinggi nasional.
“Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi, dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi,” katanya.
Pada tahun 2026, BPDDI diselenggarakan melalui dua skema utama.
1. Pertama, skema reguler yang diperuntukkan bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri. Skema ini dapat diikuti oleh mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going yang sedang menjalani studi hingga maksimal semester tiga.
2. Kedua, skema joint degree atau dual degree yang dilaksanakan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dalam negeri dan perguruan tinggi luar negeri. Pada skema ini, penerima beasiswa dapat menempuh pendidikan di dua institusi dengan masa pendanaan maksimal empat tahun.
BPDDI 2026 tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tetapi juga menyediakan berbagai bentuk dukungan finansial yang komprehensif bagi penerima beasiswa.
Fasilitas yang diberikan meliputi biaya pendaftaran, biaya kuliah, bantuan penelitian dan penyusunan disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, hingga bantuan untuk kondisi darurat selama masa studi.
Selain itu, Kemdiktisaintek juga memberikan perhatian khusus kepada dosen penyandang disabilitas melalui skema dukungan tambahan, termasuk pembiayaan pendamping selama menjalani pendidikan doktor.
Melalui BPDDI 2026, pemerintah berharap semakin banyak dosen Indonesia yang mampu meraih gelar doktor dan berkontribusi dalam menghasilkan penelitian berkualitas, inovasi berbasis sains dan teknologi, serta pengembangan solusi bagi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, serta mendorong daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan dukungan pembiayaan yang menyeluruh dan akses pendidikan doktor yang lebih luas, BPDDI 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul dan mempercepat transformasi pendidikan tinggi Indonesia menuju standar global.
Ervinna
