JakartaNews, 15 Maret 2026 – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menyampaikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Lampung atas pengungkapan tambang emas ilegal di Way Kanan.
Hengki menilai operasi tersebut mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menegakkan hukum, melindungi lingkungan, dan menjaga keselamatan warga dari aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial. Pernyataan tertulis itu disampaikan pada Minggu malam, 15 Maret 2026.
“AWPI mendukung penuh proses penyidikan hingga tuntas, termasuk penindakan terhadap pihak yang memfasilitasi atau membiayai operasi ilegal,” tegasnya. Ia menambahkan langkah Polda Lampung patut menjadi contoh bagi aparat di daerah lain.
Lebih lanjut, Hengki menekankan pentingnya transparansi publik: “Kami meminta agar hasil penyidikan disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat Way Kanan mengetahui siapa saja yang terlibat dan efek jera dapat terwujud.” Ia berharap sinergi antara penegak hukum, media, dan warga terus terjalin demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan.
